Jadi Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang Jelaskan Proses Hukum Meski Haters Telah Meminta Maaf

- 22 Agustus 2021, 10:53 WIB
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting menjelaskan proses hukum yang masih berjalan terhadap haters meski telah meminta maaf.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting menjelaskan proses hukum yang masih berjalan terhadap haters meski telah meminta maaf. /Tangkapan layar Instagram/@minola6000

PR TASIKMALAYA - Minola Sebayang telah ditunjuk Ayu Ting Ting sebagai kuasa hukumnya dalam menangani kasus haters yang telah menghinanya.

Ayu Ting Ting menjadi pihak yang dirugikan lantaran dirinya dan sang anak kerap dihina oleh haters.

Tak sedikit netizen yang bertanya, alasan Ayu Ting Ting yang masih memproses haters tersebut, padahal sebelumnya, yang bersangkutan telah meminta maaf.

Baca Juga: Boy William Rela Undur Pernikahan karena Keluarga: Daripada Orang Sakit Hati

Melihat kejadian tersebut, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Hitz Infotainment yang dibagikan pada Sabtu, 21 Agustus 2021, Minola Sebayang pun sebagai kuasa hukum membantu menjelaskan proses hukum yang tengah dilaporkan Ayu Ting Ting.

"Jadi tadi saya dampingi Ayu ke Polda Metro Jaya kan tujuannya untuk membuat laporan," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Minggu 22 Agustus 2021: ANTV, Trans 7, dan tvOne

Minola Sebayang menjelaskan jika laporan tersebut diberikan kepada pihak kepolisian karena adanya pelanggaran hukum yang dilakukan dan Ayu Ting Ting sebagai korbannya.

"Jadi artinya karena ada perbuatan melanggar hukum," jelasnya.

"Daripada kita berdebat di media maka kita membuat laporan kepada pihak Polda Metro Jaya," sambungnya.

Baca Juga: Terbatas! Kode Redeem ‘ML’ Mobile Legend, Minggu 22 Agustus 2021, Klaim dan Dapatkan Hadiahnya Segera

Dijelaskan oleh Minola Sebayang jika dirinya beserta Ayu Ting Ting telah memberikan barang bukti yang dapat memperkuat proses hukumnya.

"Bukti-bukti yang kami serahkan pada hari ini adalah bentuk rekaman, ada caption dari kalimat yang menghina di media sosial," ungkapnya.

"Itu yang kami ajukan sebagai bukti" sambungnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Warna Favorit Ungkap Sumber Stress, Impian, dan Karakter Anda Sesungguhnya

Setelah pelaporan tersebut, Minola Sebayang menjelaskan jika Ayu Ting Ting hanya tinggal menunggu proses.

"Tadi laporan kami sudah diterima," ujarnya.

"Sekarang tinggal menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," sambungnya.

Baca Juga: Tak Ingin Aurel Hermansyah Keguguran Lagi, Atta Halilintar Berjanji Lakukan Ini Pada Calon Anak Kedua

Meski haters dari Ayu Ting Ting tersebut telah meminta maaf, dijelaskan Minola Sebayang bila maaf yang diucapkan tidak berlaku untuk proses hukum.

"Jadi seperti yang sering saya katakan, bahwa dalam konteks domain hukum pidana, permintaan maaf itu tidak akan mengaku sebab pidana yang dibuat," jelasnya.

Bahkan Minola Sebayang menjelaskan bila hukum akan kacau jika permintaan maaf diterima dalam kasus pidana seperti yang dialami Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Minggu 22 Agustus 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI, Ada Now You See Me 2

"Jadi kalau misalnya kemudian untuk domain hukum pidana maaf itu jadi penyelesaian masalah, maka akan menjadi kacau," ungkapnya.

"Karena semua orang yang melakukan tindak pidana akan dengan gampang meminta maaf atas perbuatannya dan masalah selesai," sambungnya.

Adanya kasus yang menimpa Ayu Ting Ting tersebut sebagai sebuah bentuk pelajaran, lantaran menurut Minola Sebayang hal tersebut harus dipahami banyak orang.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil, Ashanty dan Krisdayanti Langsung Berbalas Komentar Bahas Calon Nenek

"Jadi ini yang perlu dipahami, kadang-kadang masyarakat protes kenapa sudah minta maaf kok masih berjalan proses hukumnya," ujarnya.

"Nah ini dua hal yang berbeda," sambungnya.

Minola Sebayang menjelaskan bila Ayu Ting Ting memang telah memaafkan, hanya saja proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Posisi Tidur dapat Ungkap Rahasia Karakter Seseorang, Salah Satunya Pemalu

"Maaf itu masalah yang lain dan Ayu sudah memaafkan," jelasnya.

"Tapi proses hukum kan enggak bisa dicegah karena konteks hukum pidana ini kan tidak mengenal namanya kata maaf," pungkasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x