PR TASIKMALAYA - Rizky Billar dan Lesti Kejora akan sebentar lagi melangsungkan acara pernikahan.
Rangkaian pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora nantinya akan disiarkan oleh salah satu televisi swasta.
Tayangan rangkaian pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut menyita perhatian sejumlah pihak, salah satunya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar).
Baca Juga: Hadirkan Integrasi Antar Moda, PT KAI Siap Operasikan KA Bandara Yogyakarta Internasional Airport
KPID Jabar meminta KPI Pusat untuk memberi teguran kepada stasiun TV yang menayangkan acara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Menurut KPID Jabar, stasiun TV tersebut telah melakukan pelanggaran atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) karena menayangkan pra pernikahan Lesti-Billar pada 8 Agustus 2021 kemarin.
Selain itu Ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet mengatakan bahwa tayangan pernikahan dua sojoli itu terlalu menampilkan kehidupan pribadi.
Apalagi durasi penayangan acara pernikahan mereka juga sangat lama, yaitu hampir tujuh jam.