PR TASIKMALAYA – Nama Park Yoochun yang merupakan mantan member JYJ dan TVXQ pastinya sudah tidak asing lagi di telinga para penggemar dunia K-pop.
Pada awal tahun 2019 silam, Park Yoochun secara sukarela memilih pensiun dari industri K-pop lantaran dirinya terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah terbukti bersalah, Park Yoochun pun harus menjalani masa kurungan penjara selama 10 bulan.
Baca Juga: Soal Rekaman 'Ghibah' yang Beredar, Nindy Ayunda Sampaikan Maaf pada Olla Ramlan
Ditambah masa percobaan selama dua tahun, denda sebesar 1,4 juta Won (sekitar Rp17,6 juta saat ini), pengawasan ketat dari pihak kepolisian, serta diharuskan menjalani rehabilitasi total.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kbizoom, setelah menjalani hukuman, Park Yoochun seakan tidak jera dan ketahuan kembali membeli narkoba.
Hal ini membuat masyarakat Korea dan kelompok penggemarnya kehilangan kepercayaan atas Park Yoochun.
Baca Juga: Jerinx SID Jadi Tersangka, Adam Deni: Sudah Puas yang Bilang Kasus Ini Drama?
Kemudian di bulan April 2020, Park Yoochun lagi-lagi berulah dengan mengingkari janjinya sendiri.