Akan tetapi karena dunia dilanda pandemi Covid-19, pemotretan pun ditunda dan hingga kini Kendall Jenner sama sekali tidak memiliki niatan untuk memenuhi kewajiban kontraknya.
Pihak Liu Jo sudah beberapa kali meminta konfirmasi sang supermodel untuk jadwal ulang pemotretan kedua.
Akan tetapi pihak Kendall Jenner selalu tidak bisa dihubungi.
Alhasil, merk Liu Jo pun menuntut ganti rugi sebesar 1,8 juta Dolar (sekitar Rp25,8 miliar) kepada Kendall Jenner.
Ganti rugi ini diminta Liu Jo sebagai bentuk pertanggungjawaban Kendall Jenner sekaligus pengembalian honor yang sudah dibayarkan kepada sang supermodel.
Liu Jo dikabarkan sudah membayar 1,35 juta Dolar (sekitar Rp19,3 miliar) kepada Kendall Jenner begitu adik Kim Kardashian tersebut menandatangani kontrak kerja sama pada tahun 2019 silam.
Baca Juga: JJ Lin dan Wilber Pan Bantah Terlibat Kasus Kris Wu, Xie Minghao Janjikan Bukti Dirilis Jumat Ini
Perihal tuntutan yang dilayangkan Liu Jo kepada Kendall Jenner, Reuters pun mencoba untuk meminta tanggapan dari agensi yang menaungi supermodel Amerika tersebut.
Reuters sudah mencoba menghubungi agen The Society Model Management dan induk perusahaannya yaitu Elite World Group.