Baca Juga: Kembali Terjadi! Gading Marten Pamer Kemesraan dengan Ariel Tatum, Warganet: Apaan Lagi...
Kuasa hukum terdakwa, Roberto Sihotang mengungkapkan bahwa pihak pertama penyebar video itu adalah Gisel.
"Terbukti di persidangan, pertama kali yang mengungah video itu Gisel," kata Roberto pada 14 Juli 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Roberto juga mengungkapkan bahwa orang yang pertama kali mengirimkan video itu kepada Nobu adalah Gisel.
Kiriman video tersebut terbukti melalui aplikasi smartphone yang dimiliki Gisel dan Nobu.
Tidak hanya itu, Gisel juga melakukan hubungan intim dengan Nobu beberapa kali.
"Nggak sekali, ada 3-5 kali membuat video bersama. Artinya, mereka berdua memang setuju untuk dibuat video," jelas Roberto.
"Dalam persidangan diungkap lebih dari 5 kali melakukan hubungan intim dan yang di video itu di Sumatera Utara," tutur Roberto.