Ikatan Cinta 19 Juli 2021: Polisi Kantongi 2 Bukti Penting Kasus Pembunuhan Roy, Akankah Elsa Dipenjara?

- 19 Juli 2021, 09:08 WIB
Elsa panik dan bungkam karena ternyata polisi sudah mengantongi dua bukti penting atas kasus pembunuhan Roy.
Elsa panik dan bungkam karena ternyata polisi sudah mengantongi dua bukti penting atas kasus pembunuhan Roy. /Tangkap layar YouTube.com/RCTI LAYAR DRAMA INDONESIA

Baca Juga: Hasil Race F1 GP Inggris 2021: Max Verstappen Out, Lewis Hamilton Juara

Aldebaran melihat secara jelas bahwa di dalam video CCTV tersebut, Elsa membuntuti Sumarno.

Akhirnya, tanpa pikir panjang Aldebaran membawa video CCTV tersebut kepada pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

Karena dengan hal tersebut, Aldebaran yakin Elsa kali ini benar-benar bungkam atas kejahatan yang telah dilakukannya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Tiongkok Minta Pulau Kalimantan Sebagai Jaminan Hutang?

Ditambah lagi, apa yang dilakukan oleh Elsa bertujuan untuk melenyapkan Sumarno sebagai saksi penting dalam kasus pembunuhan Roy.

Hingga akhirnya, Sumarno setelah pulih akan membeberkan semuanya di hadapan polisi.

Akhirnya Elsa nanti benar-benar bungkam dan tidak bisa mengelak lagi atas kejahatan yang dilakukannya.

Baca Juga: Poppy Amalya Menganalisa Air Mata Raffi Ahmad: Ada Pengalaman Emosional yang Dirasakannya

Karena bukti kuat bahwa Elsa pembunuh Roy dan berusaha menghilangkan nyawa Sumarno, sudah ada di tangan pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah