Laporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Adam Deni: Saya Miliki Hak Untuk Melaporkan Suatu Tindak Ancaman

- 18 Juli 2021, 13:45 WIB
Adam Deni laporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan suatu tindak ancaman dan membeberkan hal ini.
Adam Deni laporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan suatu tindak ancaman dan membeberkan hal ini. /Instagram.com/@ncdpapl/@adngrk /

PR TASIKMALAYA - Adam Deni laporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan suatu tindak ancaman.

Hal itu diungkapkan oleh Adam Deni ketika dimintai keterangan terkait masalahnya dengan Jerinx SID.

Kuasa Hukum Ahmad Deni, Machi Ahmad juga menyampaikan dirinya telah mendampingi kliennya untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporannya kemarin.

Baca Juga: ART Mama Rieta Bongkar Sifat Nagita Slavina saat Masih Kecil, Mbok Yem: Mbak Gigi Itu...

“Hari ini saya selaku kuasa hukum mendampingi klien saya dalam memenuhi undangan klarifikasi atas laporan klien saya pada tanggal 10 Juli kemarin,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Minggu 18 Juli 2021.

Machi Ahmad juga menuturkan, bahwa kliennya telah menjawab 11 pertanyaan yang dilayangkan dari pihak penyelidik.

“Tadi klien saya menjawab 11 pertanyaan dari para penyelidik ,” ujarnya.

Baca Juga: Khawatir Terima Uang Rp500 Juta dari Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan: Gue Takutnya Money Laundry

Machi Ahmad selaku kuasa hukum Ahmad Deni juga mengungkapkan, yang dilaporkan oleh kliennya yaitu pasal 335 KUHP dan pasal 29 Undang-Undang ITE (UU ITE).

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x