Mahfud MD Analisis Kasus Pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta: Harusnya Mama Sarah...

- 16 Juli 2021, 21:10 WIB
Asyik nonton Sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD berikan analisis hukum terkait kasus pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta.
Asyik nonton Sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD berikan analisis hukum terkait kasus pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta. /Kolase dari Instagram.com/@mohmahfudmd dan tangkap layar YouTube.com RCTI - LAYAR DRAMA INDONESIA

Mengejutkan, tidak hanya asyik menonton, Mahfud MD juga memberikan analis hukum pada kasus pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta.

Tidak main-main, Mahfud MD bahkan menyentil penulis Sinetron Ikatan Cinta dan mengatakan bahwa penulis kurang memahami hukum dengan baik.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Masuk Nominasi Wanita Tercantik di Dunia, Ivan Gunawan: Kalau Dibandingin yang Lain, Lu Menang

“Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas,” tutur Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, pengakuan Mama Sarah seharusnya tidak bisa menjadi bukti kuat dalam hukum pidana.

Sebagaimana diceritakan dalam Sinetron Ikatan Cinta, Mama Sarah mengaku bahwa dirinya membunuh Roy.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Juli 2021: Terjebak Ulahnya Sendiri, Elsa Mendapatkan Karma hingga Mendekam di Penjara

Padahal, Roy jelas-jelas dibunuh oleh Elsa. Mama Sarah melakukan hal tersebut untuk melindungi Elsa sebagai anak kandungnya.

Karena pengakuan Mama Sarah tersebut, sekarang Mama Sarah mendekam di dalam penjara.

“Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan, padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” jelas Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x