Mengejutkan, tidak hanya asyik menonton, Mahfud MD juga memberikan analis hukum pada kasus pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta.
Tidak main-main, Mahfud MD bahkan menyentil penulis Sinetron Ikatan Cinta dan mengatakan bahwa penulis kurang memahami hukum dengan baik.
“Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas,” tutur Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, pengakuan Mama Sarah seharusnya tidak bisa menjadi bukti kuat dalam hukum pidana.
Sebagaimana diceritakan dalam Sinetron Ikatan Cinta, Mama Sarah mengaku bahwa dirinya membunuh Roy.
Padahal, Roy jelas-jelas dibunuh oleh Elsa. Mama Sarah melakukan hal tersebut untuk melindungi Elsa sebagai anak kandungnya.
Karena pengakuan Mama Sarah tersebut, sekarang Mama Sarah mendekam di dalam penjara.
“Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan, padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” jelas Mahfud MD.