Dianggap Picu Naiknya Kasus Covid-19 di Korea Selatan, Lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN Dilarang!

- 15 Juli 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi - Lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN dilarang diputar di gym di Korea Selatan.
Ilustrasi - Lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN dilarang diputar di gym di Korea Selatan. /Instagram.com/@btsbighit.official

 

PR TASIKMALAYA – Ada aturan unik bin aneh yang baru-baru ini diberlakukan badan pengawas kesehatan Korea Selatan di sejumlah gym yang tersebar di Seoul.

Sejumlah lagu BTS, BLACKPINK, hingga ENHYPEN diputuskan untuk dilarang diputar selama warga Seoul sedang olahraga di pusat kebugaran.

Bukan tanpa sebab, badan pengawas kesehatan menilai lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN yang terlalu enerjik memicu meningkatnya kasus Covid-19 di Korea Selatan.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Wabup Lampung Joget Tanpa Prokes, Ernest: Kalau Sampai Dirawat Oksigennya Ganti Pakai Helium

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Koreaboo, saat ini Korea Selatan sedang dihadapi dengan pandemi Covid-19 paling parah di mana per harinya bisa terdapat lebih dari 1.500 kasus baru.

Membludaknya penambahan kasus Covid-19 membuat pemerintah Korea Selatan memberlakukan sejumlah aturan baru dan salah satunya mengatur pemasangan musik di pusat kebugaran.

Khususnya sejumlah gym di ibu kota Negeri Ginseng yaitu Seoul.

Baca Juga: TXT Dilaporkan Siap Comeback di Bulan Agustus, Berikut Tanggapan Big Hit Music!

Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, lagu-lagu dengan tempo lebih dari 120 ketukan per menit dilarang diputar di gym.

Aturan unik ini pun menyebabkan lagu ‘Permission to Dance’ BTS, ‘Drunk-Dazed’ ENHYPEN, dan ‘How You Like That’ BLACKPINK segera dihapuskan dari daftar musik yang diputar di berbagai pusat kebugaran di Seoul, Korea Selatan.

Selain tiga judul lagu yang disebutkan di atas, ada ratusan lagu K-pop lainnya yang kini sudah tidak boleh lagi diputar di gym.

Baca Juga: Sempat Ngotot Tes DNA, Rizki DA Kini Akui Putra dari Nadya Mustika Buah Hatinya: Baihaqqi Anak Abi dan Ibu

Tidak hanya mengatur lagu yang boleh diputar di pusat kebugaran, ada juga aturan yang membatasi penggunaan berbagai alat kebugaran.

Seperti treadmills yang cuma boleh digunakan dengan kecepatan maksimum 6km/ jam.

Pembatasan lagu yang boleh diperdengarkan juga penggunaan alat kebugaran di gym dipercaya pemerintah Korea Selatan bakalan menekan laju penularan Covid-19.

Baca Juga: Apresiasi Polri yang Tidak Menahan dr.Lois, Muannas Alaidid: Pelaku Sudah Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Sebab aturan baru tersebut akan membuat orang-orang tidak bernapas terlalu cepat juga berkeringat terlalu banyak hingga tidak sengaja mengenai orang lain.

Intinya, langkah drastis ini dilakukan pemerintah Korea Selatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Meski pemerintah Korea Selatan merasa aturan pembatasan lagu dan penggunaan alat kebugaran di gym sebagai hal cerdas, para pemilik kebugaran di Seoul justru merasa sebaliknya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Sering Bercerai, Anak Indigo Bongkar Fakta Mengejutkan: Auranya Itu ...

Kang Hyun Ku, salah satu pemilik gym di Seoul mengutarakan keluhannya kepada Reuters.

“Pertanyaan terbesarku adalah apakah memutar lagu klasik atau BTS membuktikan dampak langsung terhadap penyebaran virus?” ucap Kang Hyun Ku.

Kang Hyun Ku juga mengeluhkan aturan ini memberatkan para pemilik gym sebab orang-orang yang datang ke pusat kebugaran biasanya membawa headphone serta alat pemutar musik masing-masing.

Baca Juga: Netizen Iseng Jodohkan Ratu Rizky Nabila dengan Pria Ini, Siapakah Dia?

Tentunya jika mendengarkan lagu BTS, BLACKPINK, atau ENHYPEN dari headphone pribadi, para pemilik gym tidak bisa berbuat apa-apa.

Kemudian politikus Kim Yong Tae juga menilai larangan mendengarkan lagu yang memiliki lebih dari 120 ketukan per menit saat sedang berolahraga serta membatasi kecepatan treadmills sebagai hal yang konyol.

“Jadi kamu tidak tertular Covid-19 kalau jalan lebih pelan dari 6km/ jam? Siapa yang memeriksa ketukan musiknya sembari berolahraga? Aku tidak mengerti kenapa Covid-19 jadi membatasi pilihan musikku,” ungkap politikus Kim Yong Tae.

Baca Juga: Naomi Bongkar Sosok Makhluk Halus yang Membuat Raffi Ahmad Digilai Banyak Wanita di Masa Lalu

Meski diprotes banyak pihak, aturan pelarangan musik serta membatasi kecepatan treadmills tetap diberlakukan badan pengawas kesehatan Korea Selatan.

Presiden Korea Selatan Moon Jae In meminta warganya untuk bersabar selama masa pandemi Covid-19.

Lagipula tidak semua lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN dilarang untuk diperdengarkan selama pandemi Covid-19.

Masih ada ‘Butter’ BTS, ‘On The Ground’ Rose BLACKPINK, ‘Hot Sauce’ NCT DREAM, hingga ‘Lilac’ IU yang masih boleh diperdengarkan di gym Korea Selatan karena dinilai tidak memicu penyebaran Covid-19.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah