Dalam persidangan akhirnya diketahui bahwa Gisel dan Nobu sebelumnya telah beberapa kali merekam aktivitas seks keduanya untuk mengabadikan momen tersebut.
Pernyataan itu yang akhirnya menguatkan status Gisel selaku pihak pertama penyebar video syur.
Tak hanya itu, berdasarkan fakta lain yang ditemukan, menurut Roberto, baik Gisel dan Nobu mengaku telah melakukan dan merekam hubungan intim dan aktivitas seks lebih dari satu kali di beberapa kota.
Baca Juga: Pamer Foto Peluk Atta Halilintar dan Ungkit soal Wajah 'Anak', Aurel Hermansyah Hamil?
“Nggak sekali, ada 3-5 kali gitu membuat video bersama. Artinya mereka berdua memang setuju untuk dibuat video. Dalam persidangan diungkap lebih dari 5 kali (melakukan hubungan intim), dan yang di video itu di Sumatera Utara,” ujar Roberto.
Tapi ada juga yang dilakukan di Palembang, Surabaya, atau dimana lagi saya lupa. Itu semua pengakuan Gisel dan Nobu,” sambungnya. ***