Tak Hanya di Medan, Gisel dan Nobu Ternyata Mengaku Berkali-kali Merekam Video Syur di Beberapa Kota

- 15 Juli 2021, 05:40 WIB
Faktar Baru! Gisel dan Nobu ternyata tak hanya sekali melakukan dan merekam 'hubungan intim'.
Faktar Baru! Gisel dan Nobu ternyata tak hanya sekali melakukan dan merekam 'hubungan intim'. /Kolase Instagram.com/@gisel_la @michaelyukinobudefretes

PR TASIKMALAYA- Sidang kasus penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu kini memasuki babak baru.

Terdakwa Muhammad Nurfajar (MN) dan Priyo Pambudi (PP) yang menjadi terdakwa penyebar video Gisel dan Nobu telah ditetapkan untuk menjalani hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Kendati telah dinyatakan bersalah, Kuasa Hukum terdakwa, Roberto Sihotang menjelaskan bahwa kliennya bukanlah menjadi pihak pertama yang menyebarkan video syur Gisel dan Nobu.

Baca Juga: Liburan Mewah di Bali dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Ungkap Hobi Unik yang Jarang Diketahui

Sebab, berdasarkan fakta persidangan sebelumnya diketahui bahwa Gisel merupakan pihak pertama yang menyebarkan video syur tersebut.

Sebab, tak hanya mengupload video, Gisel juga diketahui menjadi pihak pertama yang mengirimkan video tersebut kepada Nobu.

“Terbukti memang di persidangan, pertama kali yang mengupload video itu Gisel. Lalu, Gisel juga yang pertama kali mengirimkan video syur itu ke Nobu,” ungkap Roberto sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News. 

Baca Juga: Ramalkan Resepsi Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Banyak Mudarat, Denny Darko: Ngapain Dipaksain

Adapun cara penyebaran video yang dilakukan, menurut keterangan Gisel yakni melalui aplikasi khusus pengguna Apple.

“(Bentuk penyebarannya) melalui aplikasi itu ya airdrop atau apa, intinya untuk sesama pengguna Apple. Sudah terbukti di persidangan Gisel yang pertama kali mengirimkannya ke Nobu,” sambungnya.

Namun, yang lebih menarik adalah, berdasarkan hasil persidangan akhirnya juga terungkap fakta baru terkait Gisel dan Nobu.

Halaman:

Editor: Ega Fausta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x