"Padahal harusnya pendapat tidak boleh dikriminalisasi, walaupun pendapat itu kita anggap salah," ungkapnya.
Hal itu menurut Refly, karena kebenaran tersebut tidak ada jurinya.
Refly menambahkan, hanya saja masalahnya memang Dokter Lois Owien itu memang menyampaikan sesuatu yang anti maenstream.
"Dia mengatakan tidak percaya Covid 19 dalam wawancara dengan Babeh Aldo, Ali Ridlo," sambungnya.
Tanpa bermaksud membela apa yang disampaikan oleh Dokter Lois, Refly Harun menyatakan hal tersebut memprihatinkan.
"Jadi bagi saya ini memprihatinkan, tanpa bermaksud membela apa yang disampaikan Dokter Lois benar atau tidak," ujarnya.
Karena menurutnya, jika kebenaran tersebut diklaim dan pendapat minoritas dianggap salah itu akan berbahaya bagi kehidupan demokrasi kita saat ini.
"Kalau kebenaran itu diklaim lalu pendapat minoritas itu dianggap salah atau di luar maenstream pemerintah dianggap salah maka berbahaya bagi demokrasi kita," pungkas Refly Harun.***