PR TASIKMALAYA - Pada tanggal 7 Juli 2021, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap oleh Kapolres Jakarta Pusat atas kasus narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sang sopir ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
Pada saat konferensi pers yang pertama yang diadakan Kapolres Jakarta Pusat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak dihadirkan sehingga menimbulkan pertanyaan warganet.
Warganet mengira Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diberi perlakuan khusus karena tidak dihadirkan seperti tersangka kasus narkoba lain.
Hal itu langsung dibantah oleh Kombes Pol Hengky Haryadi bahwa tidak ada perlakuan khusus kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Kami meluruskan berbagai miss informasi yang selama ini terjadi bahwa ada perlakuan berbeda kepada tersangka," Ujar Kombes Pol Hengky kepada awak media yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT tanggal 10 Juli 2021.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikabarkan Mendapat Perlakuan Istimewa, Ini Penjelasan Polisi
"Ini perlu kami luruskan bahwa saat rilis pertama, tersangka sedang dibawa ke Labkesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah mengingat ini adalah kasus yang menjadi sorotan publik," Lanjutnya.