Kombes Yusri juga membeberkan kronologi atas penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Hal itu bermula ketika ada laporan dari seorang informan pada pihak kepolisian mengenai artis yang menggunakan sabu.
Baca Juga: Atta Halilintar Rela Mencari dan Membelikan Rumah Produksi Bagi Para Karyawannya
Sastresnarkoba kemudian mendatangi kediaman pasangan artis tersebut pada pukul 09.00 WIB di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan
“Kronologisnya jam 09.00 WIB Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya,” jelas Yusri.
Saat melakukan penggeledahan di kediaman Nia dan Ardi, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan bong.
Baca Juga: Denmark ‘Dirampok’ Wasit saat Lawan Inggris, Coach Justin: Buat Gue ‘This is Boring Match’
“Kemudian saat penggeledahan ditemukan barang bukti seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap sabu,” imbuhnya.
Diungkap Yusri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah mengonsumi sabu selama beberapa bulan.
“Pengakuannya (mereka) baru 4-5 bulan menggunakan (sabu),” tandasnya.***