Untuk diketahui, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya adalah perusahaan milik keluarga Bakrie.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya masih memiliki utang kepada pemerintah terkait dana talangan untuk membeli tanah dan bangunan warga terdampak semburan lumpur di Sidoardo, Jawa Timur.
Total utang Aburizal Bakrie dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah mencapai Rp1,91 triliun.
Rincian utang Rp1,91 triliun tersebut diantaranya, pokok utang Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar dan denda Rp981,42 miliar.
Hal ini berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) pada tahun 2019 lalu. ***