Sebut Ada Pertimbangan Hakim yang Memberatkan Vicky Prasetyo, Denny Darko: Mungkin Dia Harus Mendekam 8 Bulan

- 4 Juli 2021, 21:10 WIB
Sebelumnya Vicky Prasetyo telah terjerat kasus pencemaran nama baik akibat adanya pelaporan sang mantan istri, Angel Lelga.
Sebelumnya Vicky Prasetyo telah terjerat kasus pencemaran nama baik akibat adanya pelaporan sang mantan istri, Angel Lelga. //Kolase Instagram/@vickyprasetyo777 dan Tangkapan Layar YouTube/Denny Darko

PR TASIKMALAYA - Kehidupan presenter kontroversial Vicky Prasetyo seolah tak pernah lepas dari berbagai permasalahan.

Usai mengalami masalah rumah tangga dengan Kalina Ocktaranny saat usia pernikahannya masih seumur jagung, kini Vicky Prasetyo kembali mendapat masalah serius yang berkaitan dengan hukum.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Vicky Prasetyo telah terjerat kasus pencemaran nama baik akibat adanya pelaporan sang mantan istri, Angel Lelga.

Baca Juga: Ini Alasan Ji Sung dan Jin Young GOT7 Pantas Mainkan Peran Drakor The Devil Judge!

Berdasarkan hasil sidang terbaru yang digelar pada 1 Juli 2021, Vicky Prasetyo rupanya mulai merasa khawatir sebab telah dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berkaitan dengan hal tersebut, peramal sekaligus ahli tarot Denny Darko akhirnya turut angkat suara.

Dalam video terbarunya yang diunggah pada  4 Juli 2021, Denny Darko mengungkapkan hasil terawangannya soal nasib dan kelanjutan kasus yang menjerat Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Sesal Shireen Sungkar Tularkan Covid-19 pada Ibu Mertua: Aku Ngerasa Bersalah

Denny Darko menyebut bahwa berdasarkan kartu yang ia baca, ia menduga pelaporan yang dilakukan Angel Lelga hingga menuntut Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik itu berawal dari adanya rasa sakit hati.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x