Bahkan, PK kasus Saipul Jamil telah diajukan sejak Januari lalu. Selain itu, sidang kasus Saipul Jamil pun sudah selesai.
Seharusnya, sebulan setelah itu Saipul Jamil bisa bebas. Hingga saat ini proses PK kasus Saipul Jamil belum sampai hingga Mahkamah Agung (MA).
Oleh karena itu, kebebasan Saipul Jamil belum dapat segera diproses.
“Karena kan terakhir kita tanggal 26 Maret 2021 tuh berita acara penandatanganan, sudah hampir tiga bulan,” tutur Hedianty selaku Pengacara Saipul Jamil seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) yang diunggah Kamis, 1 Juni 2021.
Namun, pihak Saipul Jamil harus berlapang dada. Pasalnya, berkas perkara Saipul Jamil belum juga diserahkan ke MA.
“Ternyata pas ke dalam tadi, berkas belum diserahkan ke MA, berkas PKnya ya,” ungkap Herdianty.
Senada dengan Herdianty, Samsul yang merupakan kakak dari Saipul Jamil juga membenarkan hal tersebut.
“Kalau kita bicara rencana bebas, ini kan kita bicara permohonan PK yang kita ajukan, berkas harus dikirim ke Mahkamah Agung untuk diadili, diperiksa, dan diputus,” tutur Samsul.