PR TASIKMALAYA – Polres Jakarta Barat telah melakukan konferensi pers dan menyampaikan bahwa Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Anji pun diberi kesempatan untuk menyampaikan sepatah dua patah kata kepada para awak media.
Dalam kesempatan itu Anji menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga dan sahabat–sahabatnya.
Baca Juga: Meradang Dihujat hingga Bawa Siksa Akhirat dan Orang Tuanya, Tamara Bleszynski: Kugampar Kamu!
Hal ini disampaikan oleh Anji dalam kanal Youtube Hitz Infotainment pada Rabu, 16 Juni 2021.
“Saya Ingin menyampaikan pertama ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, saudara,” ucap Anji seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Selain itu pelantun lagu “Menunggu Kamu Disini” itu juga menyampaikan maafnya kepada rekan kerjanya.
Baca Juga: Apa yang Terlihat Pertama Kali, Ungkap Rasa Sayang Kamu yang Sebenarnya
Tidak lupa, Anji juga menyampaikan maafnya kepada seluruh masyarakat yang kecewa kepada Anji.