Sebelumnya, Firli Bahuri ditanya Andy soal imbauan terhadap 51 pegawai KPK yang masih mencari tempat mengadu.
Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Dana Haji Tunai Tinggal Rp18 Miliar dari Rp120 Triliun, Sisanya ke Mana?
Mereka yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Firli Bahuri mengklaim sedang berusaha menghubungi dan meminta uluran tangan lembaga terkait dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh lembaga internal KPK.
51 eks pegawai KPK akan diupayakan untuk diberikan kesempatan untuk diberdayakan agar menjaga keberlangsungan hidup mereka.***