PR TASIKMALAYA – Pada Jumat, 11 Juni 2021 Polres Jakarta Barat mengamankan musisi Anji atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polres Jakarta Barat, diwakili oleh AKBP Ronaldo Marado menceritakan bagaimana kronologi penangkapan Anji yang mereka lakukan.
Menurut AKBP Ronaldo Maradona penangkapan kepada Anji dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Anji Ditangkap Karena Narkoba, Ian Kasela Akui Takut Image Publik Figur Semakin Buruk
Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Ronaldo Maradona dalam kanal Youtube Hitz Infotainment pada Senin, 14 Juni 2021.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat,” ucap AKBP Ronaldo Maradona seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Hitz Infotainment.
AKBP Ronaldo Maradona pun menuturkan bahwa setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya kemudian melakukan penangkapan.
“Kemudian kami melakukan penangkapan,” ujar AKBP Ronaldo Maradona kepada awak media.
Menurut AKBP Maradona penangkapan terhadap Anji terduga penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh unit 1 Polres Jakarta Barat.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya menangkap Anji di salah satu studio milik Anji di Cibubur.
“Penangkapan oleh anggota unit 1 di studionya di Cibubur,” jelas AKBP Ronaldo Maradona.
AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan juga bahwa saat penangkapan Anji hanya seorang diri dan dapat diajak bekerja sama.
“Pada saat diamankan yang bersangkutan memang sendirian, yang bersangkutan kooperatif di dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Artis Terjerat Narkoba, Kapolres Jakarta Barat: AN adalah Anji
Pihak kepolisian juga meminta pada awak media untuk bersabar perihal kasus yang menyangkut Anji ini.
AKBP Ronaldo Maradona meyakinkan kepada awak media bahwa semua detail pasti akan disampaikan.
“Detail-detail yang lain pasti akan kami sampaikan, kami dari Polres Jakarta Barat tidak pernah tidak menyampaikan, Cuma rekan – rekan (media) mohon kami diberikan waktu,” jelas AKBP Ronaldo Maradona.***