PR TASIKMALAYA – Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengonfirmasi atas penangkapan musisi terkenal Anji karena penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Jakarta Barat menjelaskan bahwa untuk saat ini barang bukti yang ada pada Anji adalah narkoba jenis ganja.
Namun demikian, Kapolres Jakarta Barat memberi isyarat bahwa ada barang bukti lain selain narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Ramalkan Denise Chariesta dengan Kartu Tarot, Denny Darko Ingatkan Hal ini
Menurut Kapolres Jakarta Barat penjelasan lengkap perihal barang bukti dan lainnya akan dijelaskan pada rilis lengkap dari kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam kanal Youtube Hitz Infotainment pada Minggu, 13 Juni 2021.
“Nanti lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis (resmi), termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak,” jelas Kapolres Jakarta Barat seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Hitz Infotainment.
Baca Juga: Tangisan Irfan Hakim Pecah Saat Beri Pesan untuk Rizky Billar: Titip Lesti, Jangan Macem-macem Loh!
Pihak kepolisian Jakarta Barat menangkap Anji di salah satu studio milik Anji di kompleks perumahan di wilayah Cibubur.