Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dr. Susanto, MA selaku ketua KPAI seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indosiar yang diunggah Jumat, 7 Mei 2021.
“Saya kira teman-teman sudah tahu yang beredar di masyarakat. Diksi-diksi dan narasi mengarah pada yang tidak sepatutnya usia anak melihat,” kata Susanto.
Susanto mengatakan, tayangan tersebut dapat membuat anak-anak membayangkan narasi yang tercantum di dalam konten tersebut.
Meski di dalam video tersebut diberikan keterangan untuk konsumsi usia 18 tahun keatas, namun tidak menutup kemungkinan anak-anak akan menonton video tersebut.
Ditambah lagi, apabila YouTuber tersebut merupakan figure bagi anak-anak.
Oleh karena itu, Susanto mengimbau agar sangat hati-hati dalam membuat konten.
“Agar apa yang diterima anak-anak tidak menimbulkan persepsi lain termasuk juga persepsi-persepsi yang mengarah kepada hal-hal yang negatif,” ujarnya.
Fenomena kontroversi pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tersebut, ditanggapi langsung oleh Krisdayanti.