Permohonan Jadi Tahanan Kota Dikabulkan, Mark Sungkar Diperbolehkan Pulang

- 5 Mei 2021, 10:21 WIB
Majelis Hakim mengabulkan permohonan Mark Sungkar sebagai tahanan kota usai dirinya terjerat kasus korupsi dana olahraga triathlon.*
Majelis Hakim mengabulkan permohonan Mark Sungkar sebagai tahanan kota usai dirinya terjerat kasus korupsi dana olahraga triathlon.* /Instagram @zaskiasungkar15/

Lebih lanjut, kata dia, kejadian ini membuat dirinya menjadi sadar.

Baca Juga: Tengah Hamil Tua, Ardina Rasti: Bismillah Masuk Trimester Paling 'Jompo'

Oleh karena itu, Mark Sungkar sekarang lebih mendekatkan diri kepada Allah.

“Allah membuat saya lebih sadar lagi, membuat saya lebih dekat lagi," tambah mertua Irwansyah tersebut.

Dia juga mengatakan sempat terpapar virus Covid-19 ketika di dalam penjarab.

Baca Juga: Ejek Lagu Pasha Ungu Usai Nyanyi, Iis Dahlia: Aku tuh Nggak Bisa Nyanyi Lagu Begitu

Seperti diketahui, Mark Sungkar ditahan karena kasus korupsi dana olahraga triathlon.

Mark Sungkar didakwa melakukan korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebanyak Rp649,9 juta.

Ayah kandung dari Zaskia dan Shireen Sungkar itu diduga membuat laporan palsu terkait belanja kegiatan pelatihan nasional Asian Games 2018 lalu.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube HITZ INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah