Ternyata sepatu yang diperlihatkannya yaitu seharga, 20 juta, 27 juta, 30 juta, dan 120 juta.
Total sepatu yang diperlihatkannya senilai Rp 202 juta, belum dengan sepatu yang masih ada di lemarinya.
Sebelumnya diketahui, Roro Fitria ditangkap atas kasus narkoba pada 14 Februari 2018 lalu di kediamannya yang berada di Jakarta Selatan.
Roro Fitria dijatuhi hukuman emoat tahun penjara dengan denda sebanyak Rp 800 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Diisukan Ribut, Melaney Ricardo Akhirnya Beberkan Hubungannya dengan Ayu Dewi
Hukuman tersebut diberikan pada Roro Fitria, lantaran ia telah melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Roro FItria juga telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Sayangnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding yang diajukan oleh pihak Roro Fitria.***