PR TASIKMALAYA - Reza Aditya melaporkan dugaan kekerasan dan ancaman yang menimpa ibunya ke Polres Jakarta Pusat.
Reza Aditya mengaku, bahwa ibunya mengalami pemukulan bahkan ancaman yang begitu mengerikan dari orang tersebut.
“Hari ini saya datang ke Polres Jakarta Pusat ingin membuat laporan terkait kekerasan yang menimpa ibu saya,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube HITZ INFOTAIMENT pada Sabtu 24 April 2021.
Ibunya menikah secara siri, jadi menurut Reza Aditya tidak bisa diproses pasal KDRT-nya, dan yang bisa diproses yaitu di pasal pengancamannya.
“Ibu saya dipukul beberapa kali dalam satu tahun ini dan diancam mau dibunuh dan di bakar tempat tinggalnya,” tambahnya.
Menurutnya masalah ini sudah terjadi bertahun- tahun, hanya saja ibunya masih membela pasangannya tersebut.
Baca Juga: Update Pencarian KRI Nanggala 402: TNI Sudah Temukan Kepingan Kapal Selam
Bahkan Reza Aditya belakangan ini, sampai dirinya juga tidak bisa beretemu dengan ibunya lantaran dipisahkan oleh suaminya.