KPI Semangat untuk Awasi Media Online, Ernest Prakasa: Emangnya Sudah Merasa Sukses Mengawasi Media Lama?

- 16 Maret 2021, 06:40 WIB
Ernest Prakarsa menanggapi perihal semangat KPI dalam mengawasi media online baru.*
Ernest Prakarsa menanggapi perihal semangat KPI dalam mengawasi media online baru.* /Instagram.com/@ernestprakasa

Maman mengatakan, amanat yang diberikan kepada KPI hanya untuk mengawasi konten free to air yang menggunakan frekuensi publik.

"Saya cuma mau bilang, (konten) radio dan televisi saja PR-nya masih banyak. (KPI) tidak usah terlalu luas (pengawasannya)," katanya.

Pengawasan konten digital seperti Netflix, YouTube, atau layanan sejenisnya, menurut Maman, harus dengan undang-undang yang lain dan bukan dengan Undang-Undang Penyiaran.

"Bukan KPI yang punya hak masuk ke situ (konten digital). (Tapi,) lembaga lain. Katanya, KPI mau masuk (pengawasan) ke situ (konten digital). Menurut saya, (langkah itu) kurang tepat," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x