Akui Telah Miliki Sabu-Sabu Selama 4 Tahun Lalu, Ternyata ini Dalang di Balik Kasus Narkoba JJ

- 19 Februari 2021, 13:18 WIB
Jennifer Jill.
Jennifer Jill. //Instagram/@jennifer_ipel

PR TASIKMALAYA – Publik figur Jennifer Jill atau JJ ditangkap pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus terkait kasus narkoba JJ, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya sekitar 0,39 gr.

“Keterkaitannya kepemilikan narkotika jenis sabu, beratnya sekitar 0,39 gr yang ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan (JJ),” tutur Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Andi Arief Ungkap 9 Nama Politisi Partai Demokrat untuk Pilgub DKI Jakarta, Salah Satunya Dede Yusuf

Penyelidikan di mulai 16 Februari 2021, yang mana penyelidikan dilakukan atas adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke kediaman JJ yang berada di daerah Pademangan, Jakarta.

Polisi lalu menemukan narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dalam kamar, yang mana barang tersebut disimpan di dalam lemari.

“Kita lakukan penggeledahan di kamar yang bersangkutan inisialnya sodara P pada saat itu di kamar yang bersangkutan, ada satu lemari yang milik daripada ibunya, ini pengakuan saudara P, milik ibunya inisialnya adalah JJ,” ujar Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Malang atau UMM Jadi Kampus Muslim Terbaik Dunia, HNW: Semoga Berkah bagi Indonesia

Berdasarkan keterangan P, lemari tersebut tidak boleh dibuka oleh anaknya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, JJ sedang tidak berada di rumah. Lalu polisi menghampiri JJ di suatu tempat, yang mana pada saat itu JJ sedang bersama suaminya AP.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh JJ, sabu-sabu tersebut telah dimilikinya selama empat tahun.

Sabu-sabu tersebut didapat JJ dari dua orang berinisial A dan R.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan JJ Terduga Kasus Narkoba, Sudah 4 Tahun Miliki Sabu-sabu

“Barang haram itu dia miliki dan dia dapat inisialnya, sekarang jadi DPO inisialnya A yang satu inisialnya R, jadi ada dua orang berdasarkan pengakuan saudari JJ,” ungkap Kombes Yusri Yunus.

Saat ini A dan R tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Dia mendapat dari saudara A dan saudara R, empat tahun lalu menurut pengakuannya. Kami masih melakukan pengEjaran kepada dua orang tersebut untuk bisa lebih terang benderang tentang perkara ini,” jelas Kombes Yusri Yunus.

Lebih lanjut pihak kepolisian akan terus melakukan pencarian A dan R, bahkan tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang menjadi pemasok narkoba untuk kalangan publik figur.

Baca Juga: Sahabat Moeldoko Wafat, Ali Mochtar Ngabalin: Beliau Sholeh, Murah Hati, Senyum kepada Semua Kawan

“Kemungkinana ada orang lain di sini, apakah ada pemasok untuk publik figur, kami masih dalami semuanya,” ujar Kombes Yusri Yunus.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x