PR TASIKMALAYA – Publik figur Jennifer Jill atau JJ ditangkap pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus terkait kasus narkoba JJ, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya sekitar 0,39 gr.
“Keterkaitannya kepemilikan narkotika jenis sabu, beratnya sekitar 0,39 gr yang ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan (JJ),” tutur Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 19 Februari 2021.
Baca Juga: Andi Arief Ungkap 9 Nama Politisi Partai Demokrat untuk Pilgub DKI Jakarta, Salah Satunya Dede Yusuf
Penyelidikan di mulai 16 Februari 2021, yang mana penyelidikan dilakukan atas adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke kediaman JJ yang berada di daerah Pademangan, Jakarta.
Polisi lalu menemukan narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dalam kamar, yang mana barang tersebut disimpan di dalam lemari.
“Kita lakukan penggeledahan di kamar yang bersangkutan inisialnya sodara P pada saat itu di kamar yang bersangkutan, ada satu lemari yang milik daripada ibunya, ini pengakuan saudara P, milik ibunya inisialnya adalah JJ,” ujar Kombes Yusri Yunus.