PR TASIKMALAYA - Polisi telah menangkap tiga pelaku pemalsuan hasil tes Covid-19.
Salah satu pelaku ternyata merupakan selebgram dengan akun @erlangs atau Rangga atau EAD.
Hal itu dijelaskan oleh Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana.
Baca Juga: Fadli Zon Diduga Sebar Konten Asusila dan Berita Bohong, Muannas : Kali Ini Mesti Ditindak
"Benar, kita sedang dalami ya. Satu pelakunya itu (selebgram) yang berinisial EAD. Dia yang memiliki akun @erlangss," terang Redi Hartana, Jumat 8 Desember 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.
Di antara para tersangka hanya 1 yang menjadi selebgram.
"Kita lihat follower-nya 200 ribu. Dan tersangka juga main konten di YouTube ya,” jelas Redi.
Baca Juga: Lakukan Pembaharuan Sistem, Simak Kebijakan Baru WhatsApp Untuk Pengguna
Dari situlah tersangka melakukan promosi untuk surat keterangan PCR palsu.