Gisel dan Nobu, Berawal dari OVJ Berakhir di Polda Metro Jaya

- 4 Januari 2021, 14:31 WIB
MYD dan Gisella Anastasia/
MYD dan Gisella Anastasia/ /Kolase Instagram/ @gisel_la dan @michael.yokinobu/@gisel_la dan @michael.yokinobu

“Kedua saudari GA dan saudara MYD, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut, akan dipanggil tersangka kita, akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Wakil Dekan Unpad Dicopot, Fadjroel Rachman: yang Bersangkutan Terbukti Pengurus HTI

Nobu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Nobu langsung menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Senin, 4 Januari 2021.

Terlihat Nobu mengenakan kemeja putih dan celana coklat, dan menggunakan masker berwarna putih.

Namun saat dimintai keterangan, Nobu enggan angkat bicara. Bahkan setelah Nobu menjalankan rapid test untuk memastikan kesehatannya, Nobu langsung menuju gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Sebut Alami Diare Karena Konsumsi Makanan Mahal, dr Tirta: Makanan PKL Bisa Lebih Bersih Dong

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin, menaikan status yang saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, lalu Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, lalu Pasal 27 tentang ITE.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x