Dituding Menistakan Agama, Selebgram 'Angelina Jolie Zombie' akan Dipenjara

- 14 Desember 2020, 15:32 WIB
Fatemeh Khishvand alias Sahar Tabar alias Zombie Angelina Jolie. (DailyMail)
Fatemeh Khishvand alias Sahar Tabar alias Zombie Angelina Jolie. (DailyMail) /DailyMail

PR TASIKMALAYA - Selebgram yang dipanggil dengan sebutan 'Zombie Angelina Jolie' dari Iran, kabarnya akan mendekap dipenjara selama satu dekade.

Hal itu disampaikan sang pengacara, Zombie Angelina Jolie dilaporkan ditangkap atas ulahnya di media sosial.

Wanita pemilik nama asli Sahar Tabar (19) atau Fatemeh Khishvand tersebut menjadi terkenal usai mengunggah foto dirinya berwajah kurus kering.

Baca Juga: Galakan Penghijauan, DPD LDII Kudus Tanam 10 Ribu Pohon

 

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Daily Mail, Zombie Angelina Jolie akan dijatuhi hukuman selama sepuluh tahun penjara.

Zombie Angelina Jolie dianggap telah mendorong untuk melakukan korupsi, penistaan agama, serta menghasut kekerasan.

Tuduhan tersebut ditujukan kepada wanita yang mengaku telah melakukan operasi 50 kali tersebut sebab unggahannya di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Zona Merah Covid-19 Jabar Bertambah, Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru

 

“Ini adalah Photoshop dan riasan. Setiap kali saya mempublikasikan foto, saya melukis wajah saya dengan cara yang semakin lucu.

"Ini adalah cara untuk mengekspresikan diri Anda, semacam seni. Penggemarku tahu bahwa ini bukan wajah asliku,” kata wanita yang ingin memiliki wajah mirip artis Hollywood Angelina Jolie tersebut.

Bahkan dia mengatakan dirinya tidak berpikir untuk menjadi seperti Jolie. Juga, dan tidak ingin menyerupai karakter kartun Corpse Bride.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sambut Gembira, Mayoritas Warga Jawa Barat Siap Divaksin

Diketahui Instagram adalah satu-satunya media sosial utama yang dapat diakses di Iran, tidak seperti Facebook dan Twitter dan layanan messenger Telegram secara resmi dilarang.

Pada bulan April tahun ini, juga dilaporkan bahwa Tabar telah terjangkit Covid-19.

Namun, Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang berbasis di AS mengatakan, seorang hakim di negara itu menolak untuk memberikan jaminannya meskipun fakta bahwa virus korona tersebar luas di penjara-penjara negara itu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah