Dituding Menistakan Agama, Selebgram 'Angelina Jolie Zombie' akan Dipenjara

- 14 Desember 2020, 15:32 WIB
Fatemeh Khishvand alias Sahar Tabar alias Zombie Angelina Jolie. (DailyMail)
Fatemeh Khishvand alias Sahar Tabar alias Zombie Angelina Jolie. (DailyMail) /DailyMail

PR TASIKMALAYA - Selebgram yang dipanggil dengan sebutan 'Zombie Angelina Jolie' dari Iran, kabarnya akan mendekap dipenjara selama satu dekade.

Hal itu disampaikan sang pengacara, Zombie Angelina Jolie dilaporkan ditangkap atas ulahnya di media sosial.

Wanita pemilik nama asli Sahar Tabar (19) atau Fatemeh Khishvand tersebut menjadi terkenal usai mengunggah foto dirinya berwajah kurus kering.

Baca Juga: Galakan Penghijauan, DPD LDII Kudus Tanam 10 Ribu Pohon

 

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Daily Mail, Zombie Angelina Jolie akan dijatuhi hukuman selama sepuluh tahun penjara.

Zombie Angelina Jolie dianggap telah mendorong untuk melakukan korupsi, penistaan agama, serta menghasut kekerasan.

Tuduhan tersebut ditujukan kepada wanita yang mengaku telah melakukan operasi 50 kali tersebut sebab unggahannya di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Zona Merah Covid-19 Jabar Bertambah, Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x