PR TASIKMALAYA - Selebgram yang dipanggil dengan sebutan 'Zombie Angelina Jolie' dari Iran, kabarnya akan mendekap dipenjara selama satu dekade.
Hal itu disampaikan sang pengacara, Zombie Angelina Jolie dilaporkan ditangkap atas ulahnya di media sosial.
Wanita pemilik nama asli Sahar Tabar (19) atau Fatemeh Khishvand tersebut menjadi terkenal usai mengunggah foto dirinya berwajah kurus kering.
Baca Juga: Galakan Penghijauan, DPD LDII Kudus Tanam 10 Ribu Pohon
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Daily Mail, Zombie Angelina Jolie akan dijatuhi hukuman selama sepuluh tahun penjara.
Zombie Angelina Jolie dianggap telah mendorong untuk melakukan korupsi, penistaan agama, serta menghasut kekerasan.
Tuduhan tersebut ditujukan kepada wanita yang mengaku telah melakukan operasi 50 kali tersebut sebab unggahannya di akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Zona Merah Covid-19 Jabar Bertambah, Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru