PBB Hapus Ganja dari Narkoba Berbahaya, Iwan Fals: Wah Keren Nih, Alhamdulillah

- 4 Desember 2020, 16:28 WIB
Ilustrasi daun ganja /Pixabay/GAD-BM
Ilustrasi daun ganja /Pixabay/GAD-BM /

PR TASIKMALAYA - Komisi Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menghapus ganja dari kategori narkoba berbahaya.

Keputusan itu diambil setelah PBB mengikuti rekomendari WHO dan ganja kini diizinkan untuk dipakai sebagai obat medis.

Namun, keputusan tersebut belum menjelaskan apakah PBB mengizinkan negara anggotanya untuk melegalkan ganja atau tidak.

Baca Juga: Wamenlu RI Ungkap 3 Hal Dukung Reformasi Bidang Keamanan di Negara Pascakonflik

Menanggapi kabar tersebut, penyanyi bernama lengkap Virgiawan Listanto atau akrab disapa Iwan Fals, memberikan tanggapan.

Lewat cuitan singkatnya di akun Twitter pribadinya, penyanyi asal Jakarta tersebut seolah menyambut baik kabar tersebut.

"Wah keren nih, Alhamdulillah," cuit Iwan Fals, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Daftar 7 Kepala Daerah yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dalam Seminggu Terakhir

Cuitan Iwan Fals tersebut mendapatkan komentar para pengguna Twitter lain. Beberapa di antara mereka yang mempertanyakan pelegalan di Indonesia.

"Indonesia gak akan pernah melegalkan ini, karena pasar gelapnya kebih menguntungkan pejabat yang bermain di belakangnya," tulis pemilik akun Twitter @orinoko13.

Tak hanya disambut pernyataan soal pelegalan ganja di Indonesia, beberapa di antara mereka juga kembali teringat atas kasus lama.

Baca Juga: Viral Video Tengah Asyik Dugem, PSSI Coret Dua Pemain Timnas U-19

Seorang suami bernama Fidelis Arie Sudewarto yang dipenjara karena memberikan ganja untuk mengobati sang istri, yang kemudian meninggal dunia karena pemerintah melarangnya.

"Jd teringat sm bapak ini, yg istrinya meninggal krn pemerintah melarang penyakit istrinya diobati dgn ganja," tulis pemilik akun Twitter @mas_aro.

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, diketahui jika Kanada dan Uruguay telah melegalkan penggunaan ganja dengan tujuan rekreasi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: AP News Twitter @iwanfals


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x