Bobby Joseph Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Akui Beli 10 Kali di Instagram

25 Juli 2023, 21:25 WIB
Artis Bobby Joseph ditangkap karena narkoba /(Foto: Antara)

PR TASIKMALAYA - Bobby Joseph telah ditangkap di tempat tinggalnya yang berlokasi di kawasan Cinere, Depok pada hari Jumat, 21 Juli 2023, akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan Bobby Joseph atas dugaan penyalahgunaan narkoba, ditemukan bukti kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

Penangkapan Bobby Joseph ini diungkapkan langsung oleh pihak kepolisian, yakni Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

Achmad Ardhy menyebut dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa, 25 Juli 2023, bahwa Bobby Joseph memperoleh narkoba dari penjual di sosial media Instagram.

Baca Juga: Pernah Gunakan Sabu, Pesinetron Bobby Joseph Ditangkap Usai Ketahuan Gunakan Tembakau Sintesis

“Barang tersebut (tembakau sintetis) didapatkan dari salah satu akun Instagram,” kata Achmad Ardhy.

Achmad Ardhy mengungkapkan bahwa dari pengakuan langsung Bobby Joseph, barang tersebut telah digunakannya sejak tahun 2020.

Meskipun demikian, Achmad Ardhy tidak membocorkan nama akun Instagram penjual barang tersebut.

Hal ini karena pihak kepolisian masih melaksanakan pengembangan lebih lanjut, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Soal Kasus Narkoba Rizky Nazar, Bobby Joseph, dan Jeff Smith, Polda Metro Jaya: Tak Ada Kaitan

"Untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan," tuturnya.

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020," tambahnya.

Achmad Ardhy menjelaskan bahwa Bobby Joseph telah memesan narkoba jenis tembakau sintetis hingga sepuluh kali.

"(Bobby) sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," sambungnya.

Baca Juga: Bobby Joseph Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Jadi Pemakai Sekaligus Perantara

"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar. Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," tuturnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan oleh Pikiran Rakyat, berdasarkan penuturan Achmad Ardhy, Bobby Joseph ditangkap atas laporan masyarakat pada hari Kamis lalu, 20 Juli 2023.

"Atas laporan masyarakat pada Kamis, kami lalu melakukan penyidikan pada yang dicurigai," ungkapnya.

Achmad Ardhy menerangkan bahwa pada Jumat malamnya, tim pun menangkap Bobby Joseph di kediamannya.

Baca Juga: Biodata Aktor Bobby Joseph yang Terjerat Kasus Narkoba, Ternyata Sempat Menjadi Sopir Ojol

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan tembakau sintetis di bawah kasur," ucapnya.

Kompol Achmad Ardhy kemudian menyebut bahwa Bobby Joseph tidak menyangkal kepemilikan barang haram tersebut.

"Tersangka mengaku bahwa barang tersebut milik tersangka," jelasnya.

Akibat dugaan tindakan penyalahgunaan narkoba ini, Bobby Joseph terkena Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

Saat ini, Bobby Joseph telah dinyatakan sebagai tersangka dan tengah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler