Terkuak Isi Perjanjian Rizky Billar dan Lesti Kejora Sebelum Laporan KDRT Dicabut!

14 Oktober 2022, 12:58 WIB
Berikut isi perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk mencabut laporan KDRT. /Instagram @lestykejora

PR TASIKMALAYA - Lesti Kejora kini memilih untuk mencabut laporan kepolisian suaminya yaitu Rizky Billar.

Sebelumnya pada 28 Oktober 2022, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar pada Polres Metro Jakarta Selatan lantaran melakukan KDRT yang terjadi dikediamannya.

Namun rupanya bukan tanpa alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar dari pihak kepolisian.

Lewat kuasa hukumnya yaitu Sandy Arifin, Lesti Kejora mencabut laporan KDRT lantaran sudah adanya sebuah perjanjian yang dibuat bersama Rizky Billar.

Baca Juga: Terungkap Alasan Lesti Kejora Pilih Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Jawabannya Mengejutkan!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Was Was yang dibagikan pada 14 Oktober 2022, Sandy Arifin yang menjadi kuasa hukum Lesti Kejora menjelaskan bahwa adanya perjanjian yang dibuat dengan Rizky Billar.

"Sudah ada perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaian," ujarnya.

"Dalam pencabutan yang sudah kami bikin sama Mas Kris dan tim kami kemarin," sambungnya.

Menurut Sandy Arifin, perjanjian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar itu sudah di proses oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Sampaikan Hasil Investigasi TGIPF Kanjuruhan Hari Ini

"Sudah kita sampaikan, sudah kita masukkan ke dalam Polres Jakarta Selatan," jelasnya.

"Tinggal menunggu prosesnya, hasilnya seperti apa kita tunggu nanti sore," sambungnya.

Sandy Arifin pun mengungkap poin yang ditulis dalam perjanjian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait dengan KDRT.

"Tadi kan sudah dijelasin sama Dede, bahwa tidak akan melakukan perbuatan lagi," ucapnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Disebut Sudah Cabut Laporan KDRT, Begini Kata Kuasa Hukum Rizky Billar

"Dan juga akan lebih menjaga Dede, yang intinya untuk tidak akan mengulanginya lagi," sambungnya.

Bahkan Sandy Arifin juga mengungkap apa yang akan terjadi jika ayah dari Al-Fatih itu kembali melakukan KDRT pada Lesti Kejora.

"Kalau misalnya tidak mematuhi peraturan kan sampai terjadi lagi, kan Dede juga punya hak untuk membuat laporan lagi," ujarnya.

"Mudah-mudahan itu tidak terjadi, karena kan sudah janji depan Bapak, depan Dede dan dari pihak keluarga dan kuasa hukum juga saya rasa insyaAllah tidak akan terjadi lagi," pungkasnya.***

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube Was Was

Tags

Terkini

Terpopuler