Lesti Kejora Dikabarkan Histeris Saat Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Kuasa Hukum RB: Lesti Mau Datang

13 Oktober 2022, 11:31 WIB
Kuasa Hukum RB menyebut bahwa Lesti Kejora mau datang ke Polres, usai sang suami ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT. /Instagram/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh sang suami, Rizky Billar saat ini telah memasuki babak baru.

Belum lama ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengumumkan telah ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menjalani pemeriksaan pada Rabu,12 Oktober 2022.

Proses pemeriksaan Rizky Billar berlangsung selama 7 jam, sejak pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Sebut Skenario Tembak-menembak untuk Selamatkan Bharada E

Dirinya dicecar beberapa pertanyaan terkait dengan tindakan KDRT yang disangkakan pada aktor tersebut.

Hingga pada rabu malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan hasil pemeriksaan pada publik.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar penetapan Rizky Billar menjadi tersangka, ternyata diketahui oleh istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mungkinkah Anda Orang yang Mudah Menyerah? Cari Tahu dari Gambar Ini!

Menurut tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, Lesti Kejora dikabarkan langsung histeris, setelah mendengar sang suami telah menjadi tersangka KDRT.

"Dia (Lesti) histeris kok dia (Billar) biar bisa ditetapkan sebagai tersangka itu yang dia bilang, saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung," kata Surya Darma Simbolon yang PikiranRakyat-Tasikmalaya.com lansir dari unggahan video YouTube KH INFOTAINMENT pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Sementara itu dikabarkan Lesti Kejora akan berencana untuk menemui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta tadi dia VC katanya mau datang ya kita tunggu," ucap Surya Darma Simbolon.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Orang dengan Otak Cerdas yang Bisa Menyelesaikan Tantangan Viral Ini Selama 20 Detik

Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus KDRT pada 28 September 2022.

Hal tersebut terdapat dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Akibat perbuatannya, Rizky Billar terancam pidana selama 5 tahun penjara. Namun belum dapat dipastikan apakah Lesti Kejora akan mencabut laporannya atau memilih meneruskan kasus.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT

Tags

Terkini

Terpopuler