Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Bantah Tudingan Tindak KDRT pada Lesti Kejora: Itu Berlebihan

6 Oktober 2022, 17:46 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar sebut kliennya membantah tudingan tindak KDRT pada Lesti Kejora hingga menyebut tudingan itu terlalu berlebihan. /Instagram.com/@rizkybillar

PR TASIKMALAYA - Kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar pada Lesti Kejora kini memasuki babak baru.

Pasalnya, Rizky Billar yang telah dipanggil oleh kepolisian justru mangkir dan dengan tegas menyebut membantah tudingan melakukan KDRT pada Lesti Kejora.

Bantahan Rizky Billar itu disampaikan secara langsung oleh kuasa hukum yang mewakilinya memenuhi panggilan polisi. 

Sontak saja, pernyataan kuasa hukum Rizky Billar itu membuat geger publik apalagi para fans Lesti Kejora. 

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih 1 dari 14 Karakter Dewa Dewi Yunani Kuno untuk Mengungkap Potensi Tersembunyi Anda

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Seleb On Cam News pada 6 Oktober 2022, kuasa hukum Rizky Billar menjelaskan bahwa dirinya hadir untuk mewakili Rizky Billar yang berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan polisi. 

Kuasa hukum ayah Muhamad Leslar Al-Fatih itu mengaku bahwa sang klien mangkir panggilan polisi lantaran kondisi psikisnya yang terganggu oleh komentar nyinyir dan hujatan netizen. 

"Ini kita mewakili Billar, karena beliau juga lagi terganggu psikisnya, dan lagi berkelutat dan sedang ada kesibukan yang tidak bisa dia datang kemari," ujarnya. 

Menjelaskan lebih detail soal alasan Rizky Billar mangkir, sang kuasa hukum juga menjelaskan bahwa kondisi psikis kliennya sangat terganggu dengan banyaknya pemberitaan negatif usai munculnya laporan KDRT. 

Baca Juga: Berstatus Sebagai Saksi, Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

"Agak sedikit terganggu psikisnya atas berita-berita dan narasi-narasi yang dibangun yang kurang baiklah dan tidak sepantasnya dilakukan oleh netizen," sambungnya. 

Tak hanya mengungkapkan alasan-alasan itu, kuasa hukum Rizky Billar juga menyebut bahwa kliennya membantah tudingan melakukan tindak KDRT kepada sang istri. 

"Oh itu enggak, itu berlebihan," jawab sang kuasa hukum saat ditanya oleh wartawan apakah Rizky Billar mengakui atau tidak tindak KDRT yang ramai diperbincangkan. 

Mendengar penyataan itu, para wartawan lantas menyinggung soal alat bukti yang telah diberikan oleh Lesti Kejora dan telah dikonfirmasi oleh kepolisian yakni hasil visum. 

Baca Juga: Terkait Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang: 35 Saksi dari Internal dan Eksternal Diperiksa

Menjawab hal itu, kuasa hukum Rizky Billar lantas menjelaskan bahwa bantahan itu ia sampaikan lantaran belum ada pemeriksaan. 

"Iya ada, tapi ini kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggu aja keputusan minggu depan," tandasnya. 

Melengkapi pernyataan itu, kuasa hukum Rizky Billar lainnya menyebut bahwa ia bersedia memberikan keterangan lebih lanjut setelah kliennya melakukan pemeriksaan minggu depan.

Sebelumnya diketahui, polisi menyebut telah mengantongi beberapa alat bukti bahkan menyebut bahwa tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora bukan kali ini saja. 

Baca Juga: Pihak Polisi Pastikan Menjadwalkan Ulang untuk Pemanggilan Rizky Billar, Kapan?

Menjelang detik-detik pemanggilan Rizky Billar polisi menyampaikan bahwa Lesti Kejora mengaku sempat akan dilempar bola biliar ke arah kepalanya namun tidak berhasil.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Seleb On Cam News

Tags

Terkini

Terpopuler