Meghan Markle dan Pangeran Harry 'Ngamuk' soal Gelar Kedua Anaknya, Ada Apa Lagi?

16 September 2022, 09:32 WIB
Pengaran Harry dan Meghan Markle disebut tak terima dengan gelar kedua anaknya. /Instagram/@sussexroyal

PR TASIKMALAYA - Pangeran Harry dan Meghan Markle baru-baru ini dilaporkan ‘ngamuk’ perkara gelar untuk kedua anak mereka, Archie dan Lilibet.

Ada apa lagi sampai-sampai Pangeran Harry dan Meghan Markle ‘ngamuk’ perkara gelar kedua anak mereka, Archie dan Lilibet, yang sebenarnya kini sudah bergelar Pangeran dan Putri tersebut?

Berpulangnya Ratu Elizabeth II di tanggal 8 September 2022 otomatis mengantarkan anak tertuanya ke takhta dan kini lebih dikenal sebagai Raja Charles III.

Pasca sang ayah, Raja Charles III, naik takhta, perubahan nasib pun dialami oleh anak bungsunya yaitu Pangeran Harry beserta keluarga yang dibangunnya bersama Meghan Markle.

Baca Juga: Tes IQ: Berapa Tangga yang Digunakan untuk Mencapai Puncak? Si Super Cerdas Tahu Jawabannya dalam 15 Detik

Perubahan nasib dalam keluarga Pangeran Harry dan Meghan Markle paling dirasakan oleh kedua anak mereka yaitu Archie dan Lilibet.

Berdasarkan surat paten yang dikeluarkan Raja George V pada tahun 1917, tertulis dengan jelas bahwa gelar Pangeran dan Putri serta penggunaan sebutan Yang Mulia hanya boleh dipakai oleh mereka yang terlahir sebagai keturunan langsung dari penguasa KerajaanInggris.

Dengan Kerajaan Inggris yang kini dipimpin Raja Charles III, maka keturunan langsung dari si penguasa hanya ada dua sosok saja yaitu Pangeran William dan Pangeran Harry.

Keturunan dari Pangeran William dan Pangeran Harry ini otomatis kini diizinkan untuk memakai gelar Pangeran dan Putri.

Baca Juga: Pesan dari Raffi Ahmad untuk Anak Muda yang Sedang Bimbang Soal Pernikahan!

Tiga bersaudara Cambridge dan Wales yang merupakan anak dari pasangan Pangeran William dan Kate Middleton memang sedari lahir sudah menggunakan gelar tersebut.

Sebab mereka mendapatkan pengecualian dari mendiang Ratu Elizabeth II.

Beda lagi dengan Archie dan Lilibet yang lahir ketika Ratu Elizabeth II masih memimpin. Keduanya tidak terlahir dengan gelar Pangeran dan Putri serta tidak diizinkan memakai sebutan Yang Mulia.

Kini, setelah kakek mereka naik takhta, dua bersaudara Sussex pun otomatis dikenal sebagai Pangeran Archie dan Putri Lilibet serta menempati peringkat keenam dan ketujuh dalam daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Lantas, ada masalah gelar apa lagikah dari anak-anak mereka sampai-sampai membuat pasangan bangsawan Sussex ‘mengamuk’?

Baca Juga: One Piece Episode 1033: Apakah Babak Pertama Luffy vs Kaido Berakhir?

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, diketahui bahwa penunjukkan dua bersaudara Sussex sebagai Pangeran dan Putri secara resmi memang akan dilakukan oleh Raja Charles III.

Sang Raja diberitakan telah menyetujui untuk mengeluarkan surat paten guna melegalkan pemakaian gelar Pangeran dan Putri bagi dua bersaudara Sussex.

Akan tetapi keduanya tetap tidak diizinkan memakai sebutan Yang Mulia. Tidak diperbolehkan memakai sebutan inilah yang kabarnya membuat pasangan bangsawan Sussex ‘ngamuk’.

Kabarnya Harry dan Meghan ‘mengamuk’ lantaran tidak diizinkannya menggunakan sebutan ini sama saja dengan memberikan gelar kosong tanpa ada pengamanan ekslusif yang merupakan salah satu keuntungan yang mengikuti sebutan tersebut.

Baca Juga: Link Pesan Tiket dan Jadwal Bioskop Film One Piece Red 22 September 2022 di CGV Bandung

Bahkan keduanya juga dilaporkan sempat menyinggung soal Putri Beatrice dan Putri Eugenie, sepupu Adipati Sussex, yang diizinkan memakai sebutan Yang Mulia meski bukan anggota aktif dari Kerajaan Inggris.

Menurut sumber anonim, pasangan bangsawan Sussex bersikeras bahwa anak mereka adalah Pangeran dan Putri sejak berita kematian Ratu diturunkan.

Dan pembicaraan seputar gelar dari kedua anak Pangeran Harry dan Meghan Markle ini kabarnya berlangsung alot selama sepekan terakhir sejak kematian Ratu Elizabeth II pada Kamis, 8 September 2022.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Express

Tags

Terkini

Terpopuler