Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Pencipta Lagu, Kuasa Hukum: Mereka Pakai Lagu Tanpa Izin Itu Pembajakan

28 April 2022, 14:58 WIB
Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali mendapatkan permasalahan hukum setelah disomasi oleh pihak pencipta lagu yang pernah dibawakan. /Tangkap Layar YouTube.com/Dunia Manji

PR TASIKMALAYA - Musisi dan pencipta lagu melayu asal Minang, Erwin Agam mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Menurut kuasa hukum Erwin Agam, Ariyanto bahwa Tri Suaka dan Zinidin Zidan diduga telah melanggar UU Hak Cipta.

Ari juga menegaskan bahwa Tri Suaka dan Zinidin Zidan memakai lagu orang lain tanpa izin, dan itu disebut sebagai pembajakan.

"Tertuang dalam UU Hak Cipta, mereka memakai lagu tanpa izin maka disebutkan sebagai pelaku pembajakan," tutur Ari sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Hitz Infotainment pada Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Tri Suaka Dituntut Ganti Rugi Rp10 Miliar, Kuasa Hukum Pencipta Lagu: Kerugian Materil dan Imateril

Kemudian, Ari juga menjelaskan ancaman pidana dan perdata bagi pembajak atau pelanggar UU Hak Cipta.

"Pidananya adalah 8 tahun (penjara), dan itu serius, dengan dendanya Rp1 miliar lebih," tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya melalui organisasi pencipta lagu melayu yang dinaungi Forum Komunikasi Artis Melayu (FORKAMI) sudah melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

"Ada pencipta lagu melayu melakukan laporan pidana dan perdata di Pengadilan Niaga," kata Ari.

Baca Juga: Tes IQ: Kejeniusan Anda Tidak Ada Lawan Jika Berhasil Menemukan Pembunuh dari Ketiga Orang Ini

Lebih lanjut, Ari menjelaskan soal tuntutan dari para pencipta lagu yang melaporkan YouTuber asal Yogyakarta tersebut.

"Kami meminta ganti rugi secara materil dan imateril Rp10 miliar," kata Ari.

"Terdiri dari 10 lagu yang sudah diunggah dengan jumlah viewer (penonton) antara 1 juta sampai 12 juta," sambungnya.

Besarnya nilai kerugian yang dialami pencipta lagu ini juga, yang menurut Ari sangat mungkin kasus akan diambil alih Mabes Polri.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ungkap Apa yang Dirasakan Bayi Berdasarkan Bahasa Tubuh Mereka, Ada yang Sedang Stres

"Tidak menutup kemungkinan, bahwa kasus (Tri Suaka) ini diambil oleh Mabes Polri, karena kerugian pencipta lagu ditotalkan lebih dari Rp25 miliar," ujar Ari.

Diberitakan sebelumnya, kasus Tri Suaka dengan Zinidin Zidan ini bergulir seperti bola salju dari kasus dugaan penghinaan terhadap Andika Mahesa.

Kemudian, dugaan penghinaan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang sebenarnya melakukan tren aksi "cowok kulbet".

Kini, keduanya diterpa somasi dari para pencipta lagu yang lagunya mereka sering bawakan untuk di-cover.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler