Chris Brown Resmi Dituntut Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Penyerangan

31 Januari 2022, 05:33 WIB
Chris Brown resmi dibawa ke pengadilan atas kasus pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita. /Instagram/@chrisbrowonofficial

PR TASIKMALAYA – Penyanyi R&B sekaligus mantan kekasih Rihanna, Chris Brown, resmi dituntut di pengadilan California, Amerika atas tuduhan pemerkosaan dan penyerangan.

Korban menuduh Chris Brown telah membiusnya terlebih dulu sebelum kemudian memperkosanya.

Setelah diperkosa, korban juga mengakui dirinya telah diserang Chris Brown sewaktu pergi bersama dengan menggunakan kapal yacht.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ABS CBN, korban yang namanya disamarkan dalam berkas-berkas yang diajukan ke pengadilan California pada Kamis, 27 Januari 2022, menuntut uang damai sebesar 20 juta Dolar (sekitar Rp287,7 miliar) dari Chris Brown.

Baca Juga: Dijamin Buat Terkejut, Pria Berusia 80 Tahunan Ini Tertangkap Mengemudi Tanpa SIM

Di dalam berkas-berkas yang diajukan ke pengadilan juga disebutkan bahwa kejadiaan pemerkosaan dan penyerangan terjadi sekitar awal tahun lalu.

Berawal dari korban yang mendeskripsikan pekerjaannya sebagai koreografer, penari, model, dan pemain teater, yang baru saja tiba di Miami per tanggal 30 Desember 2020, tiba-tiba mendapatkan undangan dari Chris Brown.

Di dalam undangan itu, penyanyi berusia 32 tahun tersebut meminta korban untuk menghabiskan waktu bersama di atas kapal yacht miliknya. Korban menyanggupi ajakan mantan kekasih Rihanna tersebut.

Di atas kapal, korban disuguhkan minuman dan tak lama setelah meminum minuman itu, korban langsung merasa pusing dan kesulitan menggerakkan anggota tubuhnya.

Baca Juga: Ketegangan Pangeran Harry dan Meghan Markle Vs Spotify dan Netflix Rupanya Sudah Diramalkan

Setelah wanita itu kehilangan setengah kesadarannya, di dalam berkas pengadilan disebutkan bahwa Chris Brown memaksa membawa korban ke dalam kamar untuk selanjutnya menyetubuhinya di sana.

Wanita itu mengatakan dirinya sempat memprotes secara tegas perlakuan sang pemilik album Indigo (2019). Namun protesnya sama sekali tidak digubris.

Korban diwakili pengacara Ariel Mitchell dan George Vrabeck. Kedua pengacara mengaku bahwa korban baru berani bercerita sekarang lantaran dirinya merasa malu.

Harapan korban dari melaporkan perbuatan bejat Chris Brown kepadanya yaitu bisa mendapatkan keadilan serta kasusnya dijadikan pelajaran oleh banyak orang di luar sana.

Baca Juga: Imlek 2022: Ketahui 3 Ide Makanan Khas Cina dari Bahan Pokok, Salah Satunya Mie

Sementara itu, usai dituduh melakukan pemerkosaan dan penyerangan, penyanyi bernama asli Christopher Maurice Brown tersebut langsung seakan membantah lewat postingan Instagram pribadinya.

“Tiap kali saya merilis musik atau proyek baru, ‘MEREKA’ selalu membahas omong kosong,” tulis Chris Brown sebagai caption dari postingannya.

Tidak dijelaskan siapakah ‘mereka’ yang dimaksud dalam postingan itu.

Berdasarkan laporan laman ABS CBN News dijelaskan bahwa bukan kali pertama seorang Chris Brown tersandung kasus pemerkosaan dan penyerangan.

Baca Juga: Simak 8 Ucapan Tahun Baru Imlek dalam Bahasa Mandarin, Hokkien, dan Kanton

Pada tahun 2009, penyanyi yang lahir di tanggal 5 Mei 1989 tersebut berhasil mencuri perhatian warga dunia lantaran ketahuan memukuli Rihanna hingga sang pelantun ‘Umbrella’ tidak bisa menghadiri ajang Grammy Awards lantaran kelewat babak belur.

Kemudian sang rapper juga sempat dituduh telah memperkosa seorang wanita di sebuah hotel Paris mewah. Tuduhan ini dibantah langsung oleh Chris Brown dan kasusnya juga tidak dibawa ke meja hijau.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ABS CBN

Tags

Terkini

Terpopuler