Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba dengan Ardi Bakrie, Ini Agendanya

2 Desember 2021, 17:06 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang perdana kasus narkoba, ini kata sang selebriti saat berada di pengadilan negeri. //Instagram.com/@ramadhaniabakrie

PR TASIKMALAYA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang perdana kasus narkoba pada Kamis, 2 Desember 2021.

Sidang perdana kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Baik," ujar Nia Ramadhani pada Kamis, 2 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikawal ketat oleh lima pengawal saat masuk Ruang Sidang Prof. HM Hatta Ali, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Klasemen Liga Prancis Hari Ini, PSG Mendominasi, Marseille Bisa Dekati

"Makasih ya," lanjut Nia Ramadhani.

Sidang perdana kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB pada Kamis, 2 Desember 2021 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Namun, agenda sidang perdana kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu, mundur dua jam dari jadwal tersebut.

Baca Juga: Sentil Teman Jerinx SID, Nora Alexandra: Jangan Nambah Beban Pikiran Saya

Selain itu, sidang perdana kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memiliki agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nia Ramadhani ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2021 lalu.

Penangkapan Nia Ramadhani terkait kasus narkoba terjadi di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Perselisihannya dengan Doddy Sudrajat Ditengarai Pihak Ketiga, Faisal: Ini kan Harta Anak Yatim!

Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus narkoba tersebut, yaitu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir berinisial ZN.

Selain itu, barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram bersama alat hisapnya berhasil diamankan terkait kasus narkoba Nia Ramadhani.

Kemudian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat selama hampir lima bulan.

Baca Juga: Donasi Gala Sky Diperkirakan Capai Rp3 M, Ayah Bibi Ardiansyah: Masih Banyak yang...

Kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie teregister perkara Nomor: 770/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler