Ditanya Spekulasi Penyebab Joddy Lalai Berkendara hingga Menewaskan Sang Kakak, Adik Bibi Ardiansyah: Aku...

13 November 2021, 08:15 WIB
Adik Bibi Ardiansyah, Fuji geleng-geleng kepala saat ditanya penyeb Joddy lalai berkendara hingga menewaskan sang kakak dan Vanessa Angel.* /Instagram.com/@tubagusjoddy

PR TASIKMALAYA - Kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih sangat membekas di hati seluruh keluarganya.

Pasalnya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia karena kelalaian sang supir, Tubagus Joddy, yang akhirnya terjadi insiden kecelakaan tunggal.

Bahkan kelalaian Tubagus Joddy tersebut adik Bibi Ardiansyah atau adik ipas Vanessa Angel, Fuji geleng-geleng kepala.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Siapa Pria yang Sekarang Sedang Mendekati Celine Evangelista: Sosok Ini...

Saat datang ke sebuah acara televisi, Fuji dan Fadly sempat ditanya oleh host, apa kira-kira penyebab Tubagus Joddy bisa lalai dalam mengendarai mobil tersebut.

"Spekulasinya kan antara ngantuk sama main hp, tapi dari kamu pribadi apa sih sayang sebenarnya feeling kamu sebagai adik?" tanya Dewi Persik dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui YouTube Trans TV Official, Rabu, 11 November 2021.

Kemudian, Fadly pun menjawab jika menurut perasaannya, bisa jadi dua-duanya adalah penyebab Tubagus Joddy lalai dalam mengendarai mobil.

Baca Juga: Update 20 Kode Redeem GI Genshin Impact, 13 November 2021, Menangkan Ratusan Primogems dari Mihoyo

"Dua-duanya sih, kayaknya dua-duanya," kata Fadly adik kandung Bibi Ardiansyah.

Lalu, disusul dengan jawaban Fuji yang hanya menggeleng-geleng kan kepalanya.

Dengan artian, antara ingin berspekulasi jika penyebabnya adalah main hp dan mengantuk, serta keinginannya yang tak mau menuduh Tubagus Joddy terlebih dahulu.

Baca Juga: Hampir 3 Minggu Menikah, Vincent Verhaag Akui Dulu Hanya Jadi Teman Curhat Jedar, Denny Sumargo Sampai Kaget!

"Dua-duanya sih, tapi aku nggak mau nuduh," sambil geleng-geleng kepala dengan memasang raut wajah yang bingung.

Fuji juga mengungkapkan bahwa saat ini, dia hanya bisa menyerahkan semua kasus tersebut ke pihak yang berwajib.

"Tapi aku nggak mau nuduh atau apapun, kita serahkan ke pihak yang berwajib," lanjut Fuji.

Baca Juga: Sosok Ini Berikan Ria Ricis dan Teuku Ryan Hadiah Pernikahan Fantastis, Siapa?

Namun kini diketahui, Tubagus Joddy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya tersebut.

Ia dijerat 2 pasal sekaligus, yaitu pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI nomor 22 tentang lalu lintas angkutan jalan raya dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 12 juta rupiah.

Serta pasal 311 ayat 5 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda 24 juta.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Trans TV Official

Tags

Terkini

Terpopuler