Pelapor Shandy Aulia Ancam Somasi Melaney Ricardo karena Hal Ini, Pengacara: Kena 310 dan 311

12 November 2021, 09:22 WIB
Pelapor Shandy Aulia, Laura Aprilya Bahara mengancam akan mensomasi Melaney Ricardo karena hal ini.* /Kolase tangkapan layar Youtube.com / Starpro Indonesia/Instagram.com / @melaney_ricardo

PR TASIKMALAYA - Melaney Ricardo terancam akan disomasikan oleh pelapor Shandy Aulia, Laura Aprilya Bahara.

Laura Aprilya Bahara dikenal sebagai sosok yang melaporkan Shandy Aulia terkait kasus endorse situs perjudian.

Kini, Laura Aprilya Bahara menyinggung jika Melaney Ricardo akan disomasi olehnya.

Baca Juga: Adik Bibi Ardiansyah, Fuji Bantah Dirinya Masih Sempat Dugem Pasca sang Kakak Meninggal: Sekalinya Keluar...

Lewat kuasa hukumnya bernama Rinto Maho, Melaney Ricardo terancam dengan 310 dan 311.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Starpro Indonesia yang dibagikan pada 12 November 2021. Melaney Ricardo diancam akan disomasikan oleh Laura Aprilya Bahara lewat kuasa hukumnya Rinto Maho.

"Ini informasinya Melaney kita tunggu besok di studio," ujarnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sindir Puan Maharani yang Bertani saat Hujan, Fadli Zon: Belum Belajar Pencitraan?

"Ini saudara Laura dipanggil, diundang di studionya. Itu updatenya, kita lihat apa ada itikad baik dia," sambungnya.

Dijelaskan oleh Rinto Maho jika pihak dari Melaney Ricardo terlebih dahulu akan membicarakannya dengan Laura Aprilya Bahara.

"Tapi informasi dari tim mereka, mereka akan bicara sama Laura," jelasnya.

Baca Juga: Rony Dozer Meninggal Dunia, Tora Sudiro: Bagian dari Cerita Hidup Gue Sama Mieke

"Kalau enggak ada itikad baiknya, memang kita laporin. Itu 310, 311 kena Melaney," sambungnya.

Menurut Rinto Maho jika Melaney Ricardo disebut telah mencemarkan nama baik dari Laura Aprilya Bahara.

"310, 311 pencemaran nama baik, di dalam KUHP itu cukup kuat si Melaney itu dilaporkan karena itu terkait disitu kapasitas sebagai host, presenter," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Penahanan Olivia Nathania atas Kasus Penipuan CPNS usai Diperiksa Maraton 9 Jam

"Kita lihat dulu, somasi kita dia balas enggak. Kalau dia enggak balas kan enggak bsia langsung 27 ayat 3 nya," sambungnya.

Rinto Maho melihat terlebih dahulu apakah Melaney Ricardo dapat berlindung di undang-undang pers atau tidak sebelum memberikan somasi.

"Kita lihat dulu, laporan kita ditanggapi dia enggak. Artinya dia tidak bisa berlindung dalam undang-undang pers, maka kita terapkan 27 ayat 3 nya," ujarnya.

Baca Juga: Innalillahi Wainnailahirajiun, Mieke Amalia Sampaikan Kabar Duka

"Kita laporin juga kepada KPI, komisi penyiaran kalau bisa. Kalau memang dia apa ya, urusan KPI lah," pungkasnya.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube STARPRO Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler