Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka, Putusan Penahanan Olivia Nathania Menunggu Hasil Penyelidikan

11 November 2021, 13:53 WIB
Putusan penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) menunggu hasil penyelidikan setelah resmi jadi tersangka. //PMJ News

PR TASIKMALAYA – Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) resmi jadi tersangka kasus CPNS fiktif, dan putusan penahanan akan menunggu hasil penyelidikan.

Terkait kasus anak Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania ini diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Jerry Siagian pada Kamis, 11 November 2021.

“Kalau itu (penahanan) nanti hasil penyelidikan ya. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan, apakah kooperatif atau tidak tergantung pemeriksaan, kita tunggu saja," ujar Jerry merujuk pada kasus Olivia Nathania, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Keasyikan Lakukan Ini dengan Sarah Menzel, Azriel Hermansyah Ungkap Ashanty Naik Pitam: Bunda Marah

Direktorat Penyidik Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Olivia Nathania dalam kasus penipuan CPNS fiktif.

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty itu kali ini diperiksa sebagai tersangka, sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Jerry pada Kamis, 11 November 2021.

Baca Juga: Meghan Markle Sarankan Tombol 'Dislike' di Sosial Media Instagram untuk Membendung Gelombang Komentar Negatif

Jerry mengungkapkan, Olivia Nathania masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus penipuan perekrutan CPNS fiktif ini.

Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Sementara tersangka tunggal, dibuktikan oleh penyidik di Pasal 378," kata Jerry pada Kamis. 

Baca Juga: Tes Psikologi Kepribadian: Temukan Arti Setiap Karakter di Baliknya

Jerry tidak menjelaskan lebih lanjut agenda pemeriksaan Oi, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Olivia Nathania sebelumnya mengajukan penundaan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 November 2021 lalu, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum anak Nia Daniaty itu, Susanti Agustina pada Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: Penelitian Terbaru Ungkap Sembuh dari Flu Biasa Sebagai Obat Covid-19 Paling Manjur

Susanti mengatakan, kliennya Oi mengajukan penundaan pemeriksaan oleh penyidik atas kasus CPNS fiktif itu, karena masih dalam proses pemulihan usai dirawat di rumah sakit.

Pihak kepolisian akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan, hingga pada 11 November 2021 ini Oi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS fiktif.

Status tersangka Olivia Nathania ini telah ditentukan karena pemeriksaan sudah rampung dan gelar perkara telah dilakukan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler