Olivia Nathania Lagi-lagi Mangkir Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Berikan Penjelasan

14 Oktober 2021, 16:50 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan CPNS. /Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi

PR TASIKMALAYA - Putri dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali absen panggilan polisi dalam kasus dugaan penipuan CPNS.

Sebelumnya, Olivia Nathania dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan penipuan CPNS pada 14 Oktober 2021.

Olivia Nathania juga sempat tidak hadir di pemeriksaan pertama karena dokumen belum lengkap.

Baca Juga: Muncul dalam Live Streaming Jimin, Jungkook BTS Buktikan Dirinya Sebagai Anggota Gym HYBE Paling Fit

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya itu.

"Saya kuasa hukum daripada Olivia Nathania menyampaikan hari ini klien saya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan lanjutan," kata Susanti Agustina pada 14 Oktober 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut penuturan Susanti, Olivia Nathania saat ini sedang sakit sehingga berhalangan hadir.

Baca Juga: Roy Suryo Yakin Banyak Pihak yang Memanfaatkan Kakek Suhud: Dalam Waktu Dekat...

"Berhubung Olivia Nathania kondisinya sedang kurang sehat," lanjut Susanti Agustina.

Susanti juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat penjadwalan ulang pada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita sebagai kuasa hukum sudah melayangkan surat pada kepolisian untuk jadwal ulang," jelas Susanti.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kata Pertama yang Dilihat Ungkap Hal Tersembunyi dari Kepribadian Kamu

Rencananya, Olivia Nathania akan mendatangi Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2021.

"Di-reschedule lagi 18 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB," ungkap Susanti.

Sebelumnya, Olivia Nathania sudah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gagal TWK, Mantan Pegawai KPK Ini Akui Berniat Dirikan Parpol Baru yang Bersih dan Berintegritas

Olivia Nathania dicecar 41 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan CPNS.

Dalam pemeriksaan itu, Olivia Nathania dengan tegas membantah adanya penipuan dalam kasus tersebut.

Tim kuasa hukum Olivia Nathania juga menerangkan bahwa kliennya bisa menangkis laporan dari Karnu.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Gambar Desain untuk Tahu Persepsi Orang Terhadap Dirimu, Bisa Jadi Egois

Karnu diketahui melaporkan Olivia Nathania soal dugaan penipuan CPNS.

"Menyangkut laporan dari Karnu, itu semua sudah ditangkis oleh klien kita," tegasnya.

Olivia Nathania sempat menjelaskan bahwa dia sedang menjalani bisnis bimbingan belajar (bimbel) untuk seleksi masuk CPNS.

Baca Juga: Ahli Tarot Terawang Jika Seandainya Ariel NOAH dan Dina Lorenza Dijodohkan: Mereka Akan...

Setiap orangnya harus membayar Rp25 juta untuk mengikuti bimbel persiapan seleksi CPNS tersebut.

Selain Olivia Nathania, turut diperiksa Rafly N Tilaar yang tidak lain adalah suami dari putri Nia Daniaty itu.

Rafly N Tilaar diperiksa terkait penggunaan rekening pribadinya untuk bisnis bimbel CPNS yang digunakan istrinya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Pertama yang Dilakukan pada Situasi Berikut Dapat Ungkap Kepribadian Asli Anda

Setelah selesai diperiksa, Rafly N Tilaar menegaskan bahwa dia tidak mengetahui apa pun terkait bisnis yang dijalankan istrinya.

Sejauh ini, sudah ada 225 terduga korban penipuan CPNS yang kerugiannya diperkirakan Rp9,7 miliar.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler