Rizky Billar dan Lesti Kejora Mengaku Belum Pernah Menikah Ketika Mendaftar ke KUA!

29 September 2021, 19:24 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat mengaku kepada pihak KUA saat mendaftar, bahwa mereka sebelumnya belum pernah menikah. //Instagram.com/@lestykejora

PR TASIKMALAYA – Polemik nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora terus bergulir panas hingga saat ini.

Hingga akhirnya, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) buka suara soal pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang kini menjadi polemik tersebut.

H. Madari selaku Kepala KUA Kabayoran Lama membeberkan kronologi pendaftaran pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Ingatkan Atta Halilintar untuk Melarang Aurel Hermanysah Beraktifitas, Krisdayanti: Enggak Ngukur...

Mengejutkan, ternyata sewaktu mendaftarkan pernikahan ke KUA, Rizky Billar dan Lesti Kejora menyebut bahwa keduanya sama sekali belum menikah.

Padahal seperti yang diketahui bersama, Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya mengakui bahwa keduanya menikah siri di awal tahun 2021.

“Nggak ada keterangan sudah nikah siri,” beber H. Madari seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah, 28 September 2021.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Tukul Arwana Meninggal Dunia?

H. Madari menegaskan, sewaktu mendaftar Rizky Billar menuliskan bahwa statusnya masih belum menikah.

“Pertama, pengantar kelurahan, untuk atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka, di KTP juga belum kawin,” bebernya.

Begitu juga dengan Lesti Kejora yang mendaftarkan diri dengan status belum pernah menikah.

Baca Juga: Hanya Tampil 20 Detik di Drama Squid Game, Lee Jung Jun Menyita Perhatian Penonton!

“Kemudian Lesty, statusnya perawan, di KTPnya juga belum kawin,” jelasnya.

Bahkan pihak KUA menyebut bahwa mereka sama sekali tidak mengatahui adanya pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.

“Tidak ada ceritanya nikah siri, kita nggak tahu kalau itu terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Ingin Tanggapi Kontroversi yang Terjadi pada Lesti Kejora, Ridho DA Akui Hanya Ingin Memberikan Undangan

Pihak KUA juga dengan tegas mengatakan, apabila ingin mengesahkan nikah siri tidak perlu ada ijab kabul dua kali.

Pasalnya, apabila pernikahan siri terjadi yang harus dilakukan hanya menempuh jalur isbat nikah saja yang akan diproses Pengadilan Agama.

“Bisa dilakukan isbat nikah, yang bersangkutan melaporkan pernikahannya ke Pengadilan Agama,” jelasnya.

Baca Juga: Soimah Ulang Tahun, Inul Daratista: Jadi Seniman yang Ikhlas Menghibur

H. Madari menegaskan, orang yang menikah siri apabila ingin mengesahkan pernikahannya di KUA tidak perlu melakukan ijab Kabul sampai dua kali.

“Jadi nggak perlu ijab ulang, nggak perlu akad lagi,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak keluarga serta kerabat Rizky Billar dan Lesti Kejora bersikukuh bahwa tidak ada yang salah dalam hal itu.

Baca Juga: Popularitas Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Anjlok, Jeng Nimas Mewanti-Wanti Leslar untuk Lakukan ini!

Bahkan mereka menolak jika Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah melakukan pembohongan publik, karena nikah siri terlebih dahulu.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler