Sarankan Perpanjangan PPKM yang Berakhir Hari ini, Krisdayanti: Bukan PPKM yang Menghilangkan Covid-19

9 Agustus 2021, 20:04 WIB
Krisdayanti mengimbau agar PPKM Level 4 kembali diperpanjang melihat angka kasus positif masih tinggi./Instagram.com/@krisdayantilemos /Instagram.com/@krisdayantilemos

PR TASIKMALAYA - Krisdayanti, anggota DPR RI dari fraksi PDI-Perjuangan, menyarankan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4.

Saran tersebut diungkapkan Krisdayanti mengingat hari ini, Senin, 9 Agustus 2021, adalah hari terakhir masa PPKM Level 4 sejak 3 Agustus 2021.

Krisdayanti menilai bahwa PPKM masih harus dilanjutkan melihat angka kasus positif yang terdata saat ini masih tinggi.

Baca Juga: Ivan Gunawan: Perbuatan Baik Itu Nggak Dianggep Sama Manusia Zaman Sekarang

"Jumlah positivity rate tinggi yang terdata sekarang, saya rasa PPKM masih harus dilanjutkan," tulisnya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @krisdayantilemos pada 9 Agustus 2021, menurutnya, PPKM efektif dalam menurunkan tingkat penularan.

Unggahan Krisdayanti. Instagram/@krisdayantilemos

"Karena tidak dapat dipungkiri, kebijakan PPKM ini menekan jumlah penyebaran," sambungnya.

Baca Juga: Ivan Gunawan: Perbuatan Baik Itu Nggak Dianggep Sama Manusia Zaman Sekarang

Meskipun demikian, dengan adanya PPKM ini, bukan berarti Covid-19 akan hilang secara instan.

Turunnya angka penularan hanya bisa terjadi bila masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menjaga jarak.

Dengan kebijakan PPKM Level 4 yang ketat ini, masyarakat telah dipaksa untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga membentuk kebiasaan yang baik.

Baca Juga: Lampiaskan Kekecewaan, Lesti Kejora Dinilai Lakukan Aksi Nyeleneh hingga Rizky Billar Geleng-geleng Kepala

Sebelumnya, PPKM Darurat pertama kali diterapkan pemerintah pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 yang diperpanjang pada 21 Juli 2021-25 Juli 2021.

PPKM Level 4 telah mengalami dua kali perpanjangan, pertama ialah pada periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan kedua pada 3-9 Agustus 2021.

Sementara itu, untuk perpanjangan PPKM Level 4 kali ini pemerintah belum memutuskan secara resmi.

Baca Juga: 3 Artis yang Memiliki Kelakuan Unik yang Berbeda dari Masyarakat pada Umumnya, Salah Satunya Lesti Kejora

Namun, pemerintah telah melakukan evaluasi PPKM Level 4 pada 7 Agustus 2021, sebagaimana yang telah dikabarkan Pikiran Rakyat.

Dalam evaluasi itu, Presiden Jokowi menyebut selama dua minggu terakhir, peningkatan kasus positif bergeser ke provinsi di luar Jawa-Bali.

Presiden Jokowi mencatat bahwa kasus harian tinggi terjadi di Papua, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Riau.

Baca Juga: Geger Penampakan Kru Mata Najwa Berkaki Empat, Najwa Shihab Segera Beri Klarifikasi: Tugas Dia Sebetulnya...

Atas situasi ini, Presiden Jokowi telah memerintahkan anak buahnya agar segera bertindak dan mencegah pertambahan kasus yang lebih tinggi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @krisdayantilemos

Tags

Terkini

Terpopuler