Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

8 Juli 2021, 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. /Pikiran-rakyat.com/Muhamad Rizky/

PR TASIKMALAYA − Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie disebut-sebut terjerat kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa benar, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Diamankan Kepolisian Akibat Dugaan Narkoba, ini Unggahan Terakhir Nia Ramadhani: Tak Seperti yang Diharapkan

Dari pernyataan Kombes Pol Yusri Yunus yang disampaikannya pada konferensi pers Kamis siang, 8 Juli 2021, ia menyebut bahwa ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Pol Yusri Yunus juga menyampaikan bahwa proses penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Juli 2021 pada pukul 15.00, berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Hari Rabu kemarin, tanggal 7. Sekitar pukul 15.00. Di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diciduk Terkait Narkoba, Aburizal Bakrie Justru Ditagih Netizen Utang Lapindo

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama, inisialnya ZN, laki-laki umurnya 43 tahun. Dia pekerjaannya sopir, juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa dua tersangka lainnya merupakan sepasang suami istri.

“Yang kedua, inisialnya RA, umurnya 31 tahun. Yang ketiga inisialnya AAB, laki-laki, umurnya 42 tahun, laki-laki. Karyawan swasta,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Lagu Miliknya Diparodikan Ryeowook, Rossa Akui Sudah Lama Berteman dengan Seluruh Anggota Super Junior

“RA dan AAB ini suami istri. RA adalah seorang public figure. Ya saya perjelas lagi, bahwa saudari RA ini adalah seorang public figure,” sambungnya.

Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, ZN supir dari RA positif terdeteksi mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Jenis, sabu-sabu,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Dari pengakuan RA, didapat informasi bahwa suaminya, AAB juga mengonsumsi sabu-sabu bersama-sama dengannya.

Baca Juga: Bahagia Lagu Miliknya Diparodikan Ryeowook Super Junior, Rossa: Dia Punya Suara yang Bagus

“Kemudian, saudara AAB juga menghisap bersama. Menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama,” katanya.

Lalu, ia mengungkapkan juga bahwa timnya melakukan penangkapan saat AAB yang diduga sebagai Ardie Bakrie itu sedang tidak di rumah.

Lalu, AAB menyusul istrinya yang diduga juga sebagai Nia Ramadhani di kantor polisi untuk menyerahkan diri.

“Baru lah setelah istrinya RA menghubungi suaminya, sore hari, atau setelah maghrib, setelah isya. Saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” katanya.

Baca Juga: Ryeowook Super Junior Parodikan Lagu ‘Hati Yang Kau Sakiti’, Rossa Ungkap Kronologinya, Begini Ceritanya!

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa ketiganya sudah melakukan tes urin, darah, dan juga rambut untuk kelengkapan tes.

Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

Kombes Pol Yusri Yunus Pun menyampaikan bahwa ketiganya sudab ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga-tiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga: Mendadak Unggah Video Wawancara sang Ayah Singgung soal Lesti Kejora, Rizky Billar: Aneh Banget!

Namun, pihak kepolisian masih akan tetap menggali lebih dalam informasi dari ZN, RA dan AAB. Sebab, pasangan suami istri yang diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut mengaku mereka baru mengonsumsi sabu-sabu sekitar 4 sampai 5 bulan.

“Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Kalau pengakuan awalnya, sekitar 4 sampai 5 bulan ya pengaluan awalnya. Tapi, ini masih kami terus dialami,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler