Pejabat Kemensos Korupsi Dana Bansos, dr. Tirta: Jahat! Tambahin Hukuman Bantu Urus Jenazah Covid-19

5 Desember 2020, 15:31 WIB
Dokter sekaligus relawan Covid-19, dr. Tirta Mandira Hudhi. /Instagram/ @dr.tirta

PR TASIKMALAYA - Pada hari Sabtu pagi, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, hal itu terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.

Pelaksanaan OTT dilakukan pada pukul 23.00 WIB hari Jumat, 4 Desember 2020 sampai pukul 02.00 WIB, Sabtu, 5 Desember 2020.

 Baca Juga: Pejabat Kemensos Ditangkap KPK, Juliari Batubara: Kami Hormati dan Dukung Proses yang Berlangsung

Dia menuturkan bahwa KPK menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," tuturnya.

Pihak yang terlibat masih diperiksa KPK sampat saat ini.

 Baca Juga: PSI Dianggap Pencitraan, Tsamara Amany: Kami Konsisten Tolak Gaji dan Tunjangan

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucapnya.

Menanggapi hal itu dr. Tirta menulis postingan di akun media sosial Instagram pribadinya dengan mengapresiasi yang telah dilakukan KPK.

Dia mengatakan bahwa sebelumnya dia memprediksi hal ini, dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com, dalam akun Instagram pribadinya @dr.Tirta pada 5 Desember 2020.

 Baca Juga: 3 Daerah di Jawa Barat Bakal Alami Pemekaran, Ridwan Kamil Beberkan Alasannya

”Nah lho. Bener kan prediksi ane beberapa waktu lalu” tulisnya.

”Top. Hadiah akhir tahun. Bongkar terus sampe ke akar. Jahat banget. Bansos dimaenin lho dananya,” tambahnya.

Dia pun memaparkan bahwa hukuman yang diberikan ditambahkan lagi selain dipenjara, seperti bantu relawan, mengurus pasien, menguburkan jenazah pasien covid-19 bahkan di denda.

 Baca Juga: Pemain Barito Dikirim ke Pesantren usai Dugem, Pandji: Ga Semua Masalah Solusinya adalah Agama

“Korupsi dana bantuan **p**, tolong dikasi hukuman nya : selain dipenjara, wajib bantuin relawan, bantuin urus pasien, bantuin nguburin jenazah covid, ditambah denda baru dipenjara, enak aje cuma penjara. Susah nih d bawah ngurus orng banyak,” tulisnya dalam postingan Instagram.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler