4. Buat username dan password lalu upload foto Anda yang sedang memegang KTP. Lalu klik 'Buat Akun Baru'
5. Setelah semua selesai, tunggu email verifikasi akun dari Kemensos yang akan dikirim melalui email
6. Jika akun sudah aktif atau teraktivasi oleh Kemensos, Anda sudah bisa mengusulkan atau mendaftarkan diri ke DTKS
7. Buka kembali aplikasi dan masukkan username beserta password
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair hingga Rp2 Juta! Cek Penerima PKH 2024 untuk Dapat Bansosnya
8. Setelah masuk ke menu utama, pilih opsi 'Daftar Usulan' dan 'Tambah Usulan'
9. Lalu masukkan kembali data diri dengan lengkap hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi
10. Pilih jenis bansos yang ingin didaftarkan
11. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan
12. Klik 'Tambah Usulan'